Hukum sejatinya adalah instrumen negara untuk melayani warganya. Namun, realitas yang terjadi di Indonesia justru kerap memperlihatkan wajah hukum yang hanya melayani kepentingan kekuasaan dan abai terhadap suara rakyat.
Peringatan tajam ini disampaikan oleh pakar hukum dan aktivis HAM, Haris Azhar, S.H., M.H., dalam acara Ramadan Public Lecture (RPL) di Masjid Kampus UGM pada Senin (23/2). Mengangkat tema “Kondisi Hukum Indonesia: Sebuah Laporan tentang Keadilan“. Haris mengajak jemaah untuk membedah kritis dua pilar utama hukum yang langsung berdampak pada kehidupan warga, yaitu legislasi dan penegakan hukum.