• UGM.AC.ID
  • Jama’ah Shalahuddin UGM
  • Rumah ZIS UGM
  • Perpus Baitul Hikmah
  • KB-TK Maskam UGM
  • Mardliyyah UGM
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Sejarah Masjid Kampus UGM
    • Manajemen Masjid
  • Kegiatan dan Layanan
    • Kegiatan dan Layanan
    • Fasilitas dan Gerai
    • Akad Nikah
    • Formulir Peminjaman Fasilitas
    • Prosesi Kembali Ke Islam
  • Artikel
    • Beranda Artikel
    • Ibadah dan Kajian Islam
    • Diskusi Paradigma Profetik
    • Sakinah Academy
    • Maskam Public Lecture
    • Ramadhan Di Kampus UGM
    • Berita dan Informasi Lain
    • Tulisan dan Khotbah
  • Donasi
  • Kontak
  • Beranda
  • Ramadhan Di Kampus UGM
  • Pasar Halal Dunia Terbuka Lebar, Afdhal Aliasar Ajak Indonesia Ambil Peran

Pasar Halal Dunia Terbuka Lebar, Afdhal Aliasar Ajak Indonesia Ambil Peran

  • Ramadhan Di Kampus UGM
  • 12 Maret 2026, 20.00
  • Oleh: Masjid Kampus UGM
  • 0

SAMUDRA (Safari Ilmu Di Bulan Ramadan) kembali diselenggarakan pada Senin (9/2) di Masjid Kampus UGM dengan menghadirkan Afdhal Aliasar, S.T., M.M., MIFP., Senior Partner DinarStandard, sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi bertema “Menjadikan Prinsip Halal–Thayyib dan ESG sebagai Strategi Diferensiasi Produk Ekspor Indonesia.” Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai potensi besar industri halal serta bagaimana Indonesia dapat memanfaatkannya sebagai strategi pembangunan ekonomi sekaligus memperkuat daya saing produk nasional di pasar global.

Potensi Besar Pasar Halal

Dalam pemaparannya, Afdhal menjelaskan bahwa produk halal adalah produk yang secara syariat Islam diperbolehkan untuk dikonsumsi dan digunakan. Cakupannya tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman, tetapi juga berbagai kebutuhan sehari-hari seperti kosmetik dan produk perawatan tubuh.

Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dalam industri halal. Dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa dan lebih dari 80 persen di antaranya beragama Islam, terdapat lebih dari 200 juta konsumen yang setiap hari mengonsumsi dan menggunakan produk halal. Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar terbesar bagi industri halal dunia.

Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip halal sebenarnya telah lama menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat, misalnya melalui usaha keluarga atau warung kecil yang menjual makanan halal. Namun, ketika sebuah produk berkembang dari usaha kecil menjadi bagian dari industri yang lebih besar dan mulai dipasarkan melalui jaringan ritel modern, konsumen tidak lagi mengetahui secara langsung siapa pembuat produk tersebut. Oleh karena itu, diperlukan sebuah penanda yang disepakati bersama untuk menjamin kehalalan produk. Penanda tersebut diwujudkan dalam bentuk sertifikasi halal yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi ketentuan syariat.

Membangun Ekosistem Industri Halal

Afdhal juga menekankan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengembangkan industri halal secara lebih luas. Namun, pengembangan tersebut membutuhkan kemauan serta ekosistem yang mendukung. Ia mencontohkan industri susu sebagai gambaran pentingnya ekosistem produksi yang terintegrasi.

Untuk menghasilkan produk susu berkualitas, diperlukan rangkaian proses yang dimulai dari pengembangbiakan sapi, produksi susu segar, hingga pengolahan menjadi berbagai produk turunan seperti yogurt dan keju. Jika seluruh proses tersebut dikelola dengan baik, Indonesia memiliki peluang besar untuk menghasilkan produk halal yang mampu bersaing di pasar global.

Selain itu, pengembangan industri halal juga tidak dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi. Menurut Afdhal, penguasaan teknologi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing produk. “Bicara tentang halal, tentang ekonomi syariah, dan mengembangkan ekonomi syariah tentu tidak terlepas dari kemampuan menguasai teknologi,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan untuk memproduksi berbagai produk halal, mulai dari makanan dan minuman hingga kosmetik serta produk fesyen. Namun hingga saat ini, kebutuhan konsumsi dalam negeri pun masih belum sepenuhnya dipenuhi oleh produksi nasional karena masih banyak produk asing yang masuk ke pasar Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan industri halal nasional masih perlu diperkuat.

Baca juga: Ketua Takmir MIC UGM Ingatkan Pentingnya Empati Sosial di Bulan Ramadan

Persaingan Global dalam Industri Halal

Dalam pemaparannya, Afdhal juga menyoroti fakta bahwa negara dengan ekspor produk halal terbesar di dunia justru bukan negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Brasil, misalnya, menjadi salah satu eksportir terbesar produk halal di dunia, terutama untuk daging ayam. Bahkan, sebagian besar ayam yang dikonsumsi di Arab Saudi berasal dari Brasil karena negara tersebut mengembangkan industri halal secara serius dan terorganisasi.

Selain Brasil, Rusia juga menjadi salah satu eksportir besar produk halal, terutama untuk komoditas gandum dan susu. Sementara itu, Indonesia memang termasuk dalam sepuluh besar negara dengan ekspor produk halal, tetapi masih berada di posisi bawah. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya mampu memanfaatkan besarnya potensi pasar halal global.

Menurut Afdhal, konsep halal juga tidak seharusnya dipahami hanya dalam konteks makanan dan minuman. Halal dapat berkembang ke berbagai sektor industri lain, seperti farmasi, kosmetik, hingga fesyen. Pengembangan industri halal di sektor farmasi, misalnya, dapat memberikan dampak yang sangat besar karena berkaitan langsung dengan kebutuhan kesehatan masyarakat.

Kemandirian dan Masa Depan Industri Halal

Di tengah kondisi dunia yang penuh konflik dan ketidakpastian, Afdhal juga menyoroti pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional. Selama ini Indonesia masih mengimpor berbagai produk pangan dari luar negeri, termasuk daging. Meskipun produk tersebut halal, ketergantungan terhadap negara lain tetap menjadi risiko di masa depan.

Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat produksi halal di dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, termasuk kekayaan sumber daya laut yang sangat besar. Ketika terjadi konflik global, setiap negara akan berusaha menjaga ketahanan pangannya masing-masing. Oleh karena itu, penguatan produksi dalam negeri menjadi langkah penting untuk menjaga kemandirian nasional.

Di akhir pemaparannya, Afdhal menekankan bahwa perkembangan industri halal juga berkaitan erat dengan sistem keuangan syariah. Ia menyampaikan bahwa keuangan syariah dan industri halal merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. “Keuangan syariah dan industri halal itu ibarat dua mata uang yang tidak mungkin dipisahkan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun kemandirian dalam mengembangkan industri halal nasional. Menurutnya, cara terbaik untuk mendorong perkembangan industri halal adalah dengan menjadikannya sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat: memanfaatkan potensi pasar yang besar, memperkuat ekosistem industri, serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya produk halal. Dengan langkah tersebut, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal di dunia.

Penulis: Nadia Fadhilah
Editor: Naila A. Cetta, Indra Oktafian Hidayat

Post Views: 33
Tags: Kajian Jogja Kajian Kampus Jogja Kajian Ramadan Masjid Kampus UGM Maskam UGM Ramadan rdk ugm

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Artikel Terbaru

  • Menilik Sejarah Tahun Baru Islam, Guru Besar Hukum UGM Ajak Jamaah Refleksikan Jejak Hijrah Indonesia
  • Self-Compassion bagi Mahasiswa: Pesan Aisha Sekar Lazuardini, Psikolog UGM, untuk Berdamai dengan Target dan Ekspektasi
  • Jangan Jadi “Hamba Musiman”: Pesan Mendalam Ustaz Elan Kurniawan tentang Konsistensi Ibadah
  • Guru Besar Fisipol UGM Bahas Nasionalisme Indonesia di Era Digital dalam Menghadapi Narasi Kebencian
  • Dosen FISIPOL UGM Soroti Fenomena Umat Islam yang ‘Buta Politik’
Universitas Gadjah Mada

Masjid Kampus UGM

Jl. Tevesia Bulaksumur No.1, 55281 Depok DIY

masjidkampus@ugm.ac.id
0812-2540-0933
@masjidkampusugm

© Takmir Masjid Kampus UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY