Kebijakan efisiensi anggaran pendidikan berpotensi menekan kualitas pembangunan sumber daya manusia (SDM) jika tidak dilakukan secara hati-hati. Guru Besar Bidang Manajemen Keuangan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A. mengingatkan bahwa pendidikan merupakan sektor strategis yang tidak boleh menjadi korban penghematan fiskal. Hal itu ia tegaskan pada Webinar Integrasi Ilmu-Agama Seri Studi Pembangunan Nasional dengan tema “Implikasi Efisiensi Anggaran Pendidikan terhadap Pembangunan Sumber Daya Manusia dalam Perspektif Islam” pada Rabu (15/4).
Agus menegaskan bahwa komitmen negara terhadap pendidikan telah diatur secara tegas dalam konstitusi. Ia menyoroti amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen anggaran untuk sektor pendidikan.
“Secara konstitusional, pendidikan adalah prioritas utama. Maka efisiensi anggaran harus sangat hati-hati agar tidak menggerus kualitas SDM,” ujarnya.
Menurut Agus, persoalan utama bukan semata besaran anggaran, melainkan efektivitas penggunaannya. Ia mengingatkan bahwa pengurangan atau pengetatan anggaran tanpa perbaikan tata kelola justru berisiko memperlebar ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah. Ia juga menyinggung kompleksitas tata kelola pendidikan di Indonesia yang tersebar antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam sistem desentralisasi tersebut, efisiensi anggaran yang tidak terkoordinasi berpotensi menimbulkan disparitas layanan pendidikan.
“Pembagian kewenangan ini memang diperlukan, tetapi juga menuntut konsistensi kebijakan. Jika tidak, efisiensi bisa berdampak tidak merata,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menyoroti tantangan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan pendidikan dasar gratis, termasuk di sekolah swasta. Ia menilai kebijakan tersebut akan menambah tekanan pada anggaran negara, terutama jika tidak diimbangi dengan desain pembiayaan yang matang. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi persoalan struktural dalam pembangunan SDM, termasuk rendahnya nilai tambah ekonomi akibat keterbatasan penguasaan teknologi. Dalam konteks ini, efisiensi anggaran yang keliru justru dapat memperparah ketertinggalan.
“Kita sudah lama hanya mengekspor sumber daya alam mentah. Nilai tambahnya dinikmati negara lain. Ini akibat kualitas SDM yang belum optimal,” tegasnya.
Dari perspektif Islam, Agus menekankan bahwa pembangunan SDM harus mencakup dimensi ilmu dan integritas. Ia mengingatkan bahwa pendidikan tidak boleh sekadar menghasilkan individu cerdas, tetapi juga berkarakter.
“Ilmu tanpa integritas justru berbahaya. Pendidikan harus melahirkan manusia berilmu sekaligus bertakwa,” ujarnya.
Agus juga menggarisbawahi bahwa kualitas SDM merupakan syarat mutlak (necessary condition) bagi kemajuan bangsa. Ia menilai, tanpa investasi serius di sektor pendidikan, target Indonesia Emas 2045 sulit tercapai. Dalam konteks itu, ia mendorong pemerintah untuk memastikan kebijakan efisiensi tidak mengganggu akses dan kualitas pendidikan, terutama bagi kelompok rentan. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program beasiswa sebagai instrumen pemerataan kesempatan.
“Efisiensi boleh dilakukan, tetapi jangan sampai salah sasaran. Jika pendidikan dikorbankan, kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa,” pungkasnya.
Penulis: Indra Oktafian Hidayat