Ramadan Public Lecture (RPL) kembali diselenggarakan oleh panitia Ramadhan di Kampus (RDK) bersama Takmir Masjid UGM pada 18 Februari 2026 di Masjid Kampus UGM. Prof. Dr. Muhammad Nur, S.Ag., M.Ag., Imam Besar Masjid Kampus UGM hadir sebagai narasumber dengan membawakan topik “Agama dan Negara: Mungkinkah Menjadi Muslim yang Negarawan?” yang mengajak jemaah tarawih untuk merefleksikan kehidupan beragama dan bernegara melalui pemaparannya.
Di awal pemaparannya, Muhammad Nur mengkritisi judul yang dibuat. ”Ini kalau dalam ilmu logika, menggunakan kalimat seperti itu dihindari karena membuat pengertian tidak jelas. Sebetulnya tidak perlu meragukan kemungkinan Islam menciptakan penganut yang negarawan,” ujar pembicara.
Sebelum masuk ke ranah pembahasan politik (agama dan negara), Muhammad Nur mengajak jemaah memaknai filosofi kata “Ramadan” sebagai proses pembersihan diri. Ia menjelaskan bahwa secara etimologi (dari peristiwa bangsa Arab), Ramadan berarti panas membara untuk merontokkan karat besi, sekaligus berarti hujan yang meluruhkan debu.
“Kehadiran Ramadan diibaratkan bagaimana kita harus merontokkan karat-karat diri yang ada di mata, telinga, mulut, hingga kaki,” ujarnya. “Kemudian Ramadan itu diartikan dengan bagaimana kita menghapus, meluruhkan debu-debu yang menempel pada tubuh kita,” tambahnya dalam pemaknaan kedua kata “Ramadan”.
Baca juga: Guru Besar FEB UGM Serukan Pembentukan Dewan Nazir untuk Perkuat Tata Kelola Wakaf
Konsep Negarawan
Sebelum melangkah lebih jauh, Muhammad Nur memberikan penegasan mengenai definisi negarawan yang sering kali rancu dengan politisi biasa. Ia menjelaskan bahwa perbedaan mendasar terletak pada orientasi dan visi jangka panjangnya. “Negarawan itu bisa diartikan orang yang punya kepedulian terhadap keberlangsungan sebuah teritorial yang memiliki konsen perhatian untuk melindungi warganya, keamanannya, kesejahteraannya, dan seterusnya,” tegasnya dalam pemaparan konsep negarawan.
Muhammad Nur menegaskan kembali, “Negarawan diartikan sebagai orang yang berpikir jauh ke depan melampaui kepentingan periode jabatan lima tahunan. Mereka memiliki visi untuk kepentingan generasi mendatang, bukan sekadar kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan.” Seorang negarawan tidak lagi mencari kekayaan atau popularitas pribadi, melainkan mengabdikan seluruh kebijakan dan hidupnya untuk kemaslahatan bangsa dan negara.
Sembilan Prinsip (Maqashid) Menuju Negarawan Sejati
Untuk mencapai derajat negarawan tersebut, Muhammad Nur memaparkan pengembangan sembilan prinsip Maqashid Syariah yang terdiri dari lima warisan klasik dan empat warisan modern:
- Hifzud Din (Melindungi Agama): Pemimpin harus memiliki orientasi melindungi agama atau menjamin kebebasan beragama dalam kepemimpinannya. Ia mengkritik praktik di Indonesia di mana agama sering kali dipolitisasi demi kepentingan suara saat kampanye.
- Hifzun Nafs (Melindungi Nyawa): Memastikan tidak ada warga yang kehilangan nyawa, termasuk memastikan tidak ada kebijakan yang membuat warga mati kelaparan.
- Hifzul Aql (Melindungi Akal): Pemimpin tidak boleh membiarkan warga diombang-ambingkan oleh hoaks, teori konspirasi, atau skenario pengalihan isu yang mengaburkan aib negara.
- Hifzun Nasl (Melindungi Keturunan/Masa Depan): Melarang eksploitasi kekayaan alam secara habis-habisan karena hal itu sama saja dengan menutup nasib masa depan generasi yang akan datang.
- Hifzul Mal (Melindungi Harta): Tidak diperbolehkan mengambil atau menyalahgunakan hak-hak rakyat untuk kepentingan lain di luar kemaslahatan publik.
- Hifzul Bi’ah (Melindungi Lingkungan): Prinsip modern dari Jassir Auda ini menekankan bahwa pemimpin harus peduli lingkungan. Bencana alam sering kali merupakan akibat dari ketiadaan kepedulian pemimpin terhadap kelestarian alam.
- Hifzul Irdi (Melindungi Kehormatan): Dikemukakan oleh Tohir al-Ashur, prinsip ini mewajibkan negarawan melindungi harga diri warga dari pelecehan, pembulian, dan tindakan merendahkan lainnya.
- Hifzuts Tsaqafah (Melindungi Budaya): Merujuk pada pemikiran Naquib al-Attas, pemimpin harus memiliki sense of budaya untuk melindungi hasil cipta dan karya masyarakat agar tidak dibabat habis.
- Hifzur Raqmi (Melindungi Rekam Digital): Prinsip tambahan dari narasumber yang mewajibkan pemimpin mengontrol lalu lintas media sosial agar masyarakat tidak diombang-ambingkan oleh permainan algoritma dan akun robotik dalam pengambilan keputusan bernegara.
Penutup: Pesan untuk Mahasiswa
Menutup kajiannya, Muhammad Nur menitipkan harapan besar kepada para mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan. Ia memberikan lima modal utama yang harus disiapkan sejak dini:
“Pertama perkuat spiritualitas, kedua kritisisme rasional yang kuat, ketiga keberanian, keempat wawasan kenegaraan yang inklusif, dan kelima pastikan menjaga asupan makanan dari hal-hal yang syubhat dan haram.”
Ia memperingatkan bahwa kehancuran sebuah negara bukan karena kemiskinan atau kebodohan, melainkan ketika moralitas sudah tidak lagi ditegakkan dalam negeri ini.
Penulis: Isa Maliki
Editor: Naila A. Cetta