Anggapan bahwa mempelajari logika dan filsafat dapat menjauhkan seseorang dari agama ternyata keliru. Justru sebaliknya, kemampuan berpikir logis dapat memperkuat pemahaman dan keyakinan seseorang terhadap ajaran agamanya. Hal ini disampaikan Prof. M. Mukhtasar Syamsuddin, Guru Besar Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, dalam Webinar Integrasi Ilmu dan Agama bertajuk “Pengantar Dialektika dan Adopsi Epistemologi Klasik” yang diselenggarakan Masjid Kampus UGM secara daring pada Rabu (8/7) sore.
Kajian ini merupakan seri pertama dari rangkaian empat pertemuan yang akan membahas secara mendalam epistemologi dalam tradisi keilmuan Islam. Acara dipandu oleh moderator Syahri dan turut dihadiri Kepala Pusat Studi Paradigma Profetik Masjid Kampus UGM, Prof. Dr. Arkom Kuswanjono, yang memberikan tanggapan pada sesi diskusi.
Ketika Logika Yunani Bertemu Tradisi Keilmuan Islam
Prof. Mukhtasar mengawali paparannya dengan menjelaskan bahwa tradisi intelektual Islam tidak dapat dilepaskan dari interaksinya dengan warisan pemikiran Yunani, khususnya logika dan metode penalaran rasional. Menurutnya, kajian ini penting untuk memahami perdebatan klasik mengenai kedudukan wahyu dan akal, yang menurutnya tetap relevan hingga era saat ini yang ditandai maraknya disinformasi atau post-truth.
Ia mencontohkan sosok Ibnu Rusyd yang dikenal sebagai penerjemah dan penafsir besar pemikiran Aristoteles, yang kerap diperhadapkan dengan Al-Ghazali yang lebih menekankan pendekatan intuitif. Pertemuan dua tradisi pemikiran inilah yang kemudian melahirkan perdebatan epistemologis penting mengenai hubungan wahyu, akal, dan sumber-sumber pengetahuan lainnya dalam Islam.
“Logika tidak lebih dari suatu teknik berpikir untuk memperoleh kebenaran yang lurus,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa logika berbeda dengan dogma dalam ajaran agama. Logika berfungsi sebagai alat berpikir yang tertib dan konsisten agar seseorang dapat sampai pada kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan, sedangkan dogma adalah ajaran yang bersumber dari Allah yang wajib dipatuhi dan diamalkan tanpa perlu diuji terlebih dahulu.
Dari Dialektika Yunani hingga Tiga Corak Epistemologi Islam
Prof. Mukhtasar menjelaskan bahwa dialektika, yang berasal dari tradisi filsafat Yunani, dipahami sebagai seni berdialog dan berargumentasi untuk mencari kebenaran melalui proses tanya jawab serta pengujian pendapat secara kritis. Tradisi ini berkembang melalui pemikiran Sokrates, Plato, dan Aristoteles, sebelum kemudian diserap ke dalam dunia Islam melalui gerakan penerjemahan besar-besaran di Baghdad pada abad ke-8 hingga ke-10, khususnya melalui lembaga Baitul Hikmah.
Ia menjelaskan bahwa dalam khazanah keilmuan Islam, dialektika dikenal dengan istilah jadal, yang menekankan pada perdebatan argumentatif untuk menguji kekuatan argumen dan mencari kebenaran secara lebih mendalam, bukan sekadar memenangkan perdebatan. Ia turut memperkenalkan kerangka tiga corak epistemologi Islam yang digagas pemikir Muhammad Abed Al-Jabiri, yaitu bayani yang bertumpu pada otoritas teks, burhani yang menekankan penalaran logis dan rasional, serta irfani yang bersandar pada intuisi dan penghayatan spiritual.
“Ketiga corak epistemologi itu tidak selalu bertentangan, melainkan bersama-sama membentuk kekayaan tradisi intelektual Islam,” jelasnya.
Perdebatan Ulama: Antara Menerima dan Menolak Logika Yunani
Prof. Mukhtasar memaparkan bahwa masuknya logika Yunani ke dalam dunia Islam tidak serta-merta diterima oleh seluruh kalangan ulama. Sebagian ulama, yang disebut kelompok rasionalis, memandang logika sebagai alat berpikir universal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama. Sebaliknya, sebagian ulama lain bersikap kritis dan menegaskan bahwa sumber utama kebenaran adalah wahyu, sementara akal manusia memiliki keterbatasan yang tidak boleh melampaui otoritas teks agama.
Ia meluruskan pandangan keliru yang menuduh Al-Ghazali sebagai penyebab kemunduran ilmu pengetahuan Islam. Menurutnya, Al-Ghazali justru merupakan salah satu ulama yang paling berjasa mengintegrasikan logika ke dalam tradisi keilmuan Islam, sebagaimana tertuang dalam karyanya Mi’yar al-Ilm yang menjelaskan logika Aristotelian secara sistematis.
“Orang yang tidak menguasai logika tidak dapat dipercaya ilmunya,” tuturnya, mengutip pandangan Al-Ghazali dalam kitab Al-Mustasfa.
Ia juga menjelaskan posisi Ibnu Taimiyah yang dikenal mengkritik logika Aristoteles melalui karyanya Al-Radd ala al-Manthiqiyyin. Menurutnya, Ibnu Taimiyah tidak menolak logika secara total, melainkan mengkritik anggapan bahwa sistem logika Aristoteles adalah satu-satunya cara memperoleh pengetahuan yang sahih, karena menurutnya manusia mengenal sesuatu terlebih dahulu melalui pengalaman sebelum menggunakan penalaran rasional.
Relevansi di Era Kecerdasan Artifisial dan Disinformasi
Menutup paparannya, Prof. Mukhtasar menekankan bahwa kajian logika dan dialektika klasik memiliki relevansi kuat di era digital saat ini, ketika arus informasi yang melimpah membuat berita palsu dan disinformasi mudah menyebar. Menurutnya, kemampuan berpikir logis menjadi kebutuhan mendasar untuk memverifikasi informasi dan mengambil keputusan secara lebih rasional.
Ia turut mengenalkan istilah “dialogika” untuk menggambarkan pola relasi antara sains dan agama dalam tradisi Islam, yang menurutnya bersifat dialogis dan saling melengkapi, berbeda dengan pola dialektika ala Barat yang mempertemukan tesis dan antitesis.
“Mereka yang belajar filsafat seharusnya imannya lebih kuat dibanding yang tidak belajar filsafat, karena filsafat mengasah cara berpikir logis dan runtut dalam menemukan kebenaran,” katanya.
Dari Kritik Ibnu Taimiyah hingga Batas Nalar Kecerdasan Buatan
Pada sesi diskusi, seorang peserta bernama Muhammad Hasyim Mustamin menanyakan pandangan Prof. Mukhtasar terhadap tudingan yang menyebut Al-Ghazali sebagai biang kemunduran Islam. Ia menjawab bahwa tudingan tersebut merupakan interpretasi yang keliru dan cenderung menyederhanakan persoalan, karena mengabaikan kompleksitas perkembangan intelektual, politik, ekonomi, dan sosial dalam sejarah dunia Islam.
Menjawab pertanyaan mengenai batasan bernalar dengan bantuan kecerdasan artifisial (AI), Prof. Mukhtasar menegaskan bahwa AI tidak bernalar sebagaimana manusia, sebab tidak memiliki pengalaman eksistensial maupun komitmen moral.
“Kebenaran yang diproduksi dari pekerjaan AI adalah kebenaran artifisial,” tegasnya, seraya menjelaskan bahwa validitas suatu argumen dalam tradisi Islam tidak cukup ditentukan oleh logika semata, tetapi juga oleh kebenaran sumbernya.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan mengapa nalar kritis umat Islam hari ini cenderung stagnan meski ulama klasik berhasil mengintegrasikan logika Yunani ke dalam ushul fikih dan ilmu kalam, Prof. Mukhtasar menjelaskan bahwa para ulama terdahulu melakukan apa yang disebut sejarawan sebagai creative appropriation, yakni adaptasi kreatif terhadap warisan pemikiran luar tanpa menolaknya secara mentah-mentah.
Akal dan Wahyu Saling Menguatkan, Bukan Saling Berseteru
Mengakhiri kajian, Prof. Mukhtasar menegaskan pentingnya memisahkan secara tegas antara kebenaran yang bersifat dogmatik dan kebenaran yang bersifat saintifik. Menurutnya, logika dapat dijadikan instrumen untuk menghubungkan keduanya, sehingga kebenaran saintifik justru memperkuat pemahaman terhadap kebenaran dogmatik yang diyakini melalui sistem keimanan.
“Akal pikiran justru mengantarkan kita untuk memperkuat pemahaman terhadap wahyu, baik ayat-ayat kauliah maupun kauniah,” pungkasnya.
Webinar Integrasi Ilmu dan Agama ini akan berlanjut pada pekan berikutnya dengan tema tradisi mantik dan formulasi nalar hukum dan teologi. Rekaman lengkap kajian dapat disaksikan melalui kanal YouTube Masjid Kampus UGM.
Penulis : Alkansa Fauziyyah