Banyak calon pasangan sering kali terjebak dalam prasangka bahwa kesiapan menikah diukur semata-mata dari seberapa mapan harta kekayaan seseorang saat ini. Padahal, kemapanan dan kesiapan finansial adalah dua hal yang mendasar dan sangat berbeda. Hal mendasar ini ditegaskan oleh pakar ekonomi UGM, Akhmad Akbar Susamto, Ph.D., dalam serial kajian Sakinah Academy yang diselenggarakan pada Senin (24/8) sore, bertempat di Ruang Utama Masjid Kampus UGM serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube.
Dalam pemaparannya yang lugas dan berbobot, ia melontarkan pesan penting bagi generasi muda yang tengah mempersiapkan diri menuju jenjang pernikahan: “Islam tidak menetapkan angka kekayaan sebagai syarat seseorang boleh menikah. Pertanyaan utamanya bukan soal apakah seseorang sudah kaya atau belum, melainkan apakah dia cukup siap untuk bekerja, mengelola sumber daya, hidup sesuai kemampuan, dan menanggung amanah keluarga secara dewasa.”
Perbedaan Kemapanan dan Kesiapan Finansial
Di awal pemaparannya, Akhmad menekankan pentingnya memisahkan konsep kemapanan finansial dan kesiapan finansial. Kemapanan merujuk pada potret posisi ekonomi hari ini, seperti berapa penghasilan saat ini, aset yang dimiliki, atau kepemilikan rumah dan kendaraan. Namun, posisi tersebut belum tentu mencerminkan kesiapan yang sesungguhnya.
“Kemapanan menunjukkan posisi ekonomi saat ini, sedangkan kesiapan menunjukkan kemampuan menghasilkan, mengatur, membicarakan, dan mempertanggungjawabkan uang. Seseorang bisa jadi terlihat mapan karena pemberian orang tuanya, tetapi dia belum tentu siap secara mandiri. Sebaliknya, seseorang mungkin belum mapan saat ini, tetapi dia memiliki kapasitas produktif dan kedewasaan mengelola keuangan yang menjadikannya jauh lebih siap.”
Kapasitas Produktif dan Kedewasaan Mengelola Keuangan
Bagi para pemuda dan mahasiswa, ia berpesan agar tidak berkecil hati jika saat ini belum memiliki penghasilan melimpah. Dalam pandangan Islam, kapasitas produktif dan etos kerja jauh lebih penting dibandingkan sekadar status pekerjaan atau nominal gaji hari ini.
Kesiapan finansial juga diuji melalui kedewasaan membedakan antara kebutuhan (need) dan sekadar keinginan (want). Banyak konflik rumah tangga terjadi bukan semata karena kurangnya pendapatan, melainkan karena ketidakmampuan mengendalikan gaya hidup dan pola konsumsi.
Diskusi Utang dan Risiko Masa Depan
Mengungkapkan kondisi keuangan secara terbuka sebelum akad nikah merupakan bukti nyata kesiapan finansial. Memiliki kewajiban utang di masa lalu, seperti utang biaya pendidikan, tidak otomatis menjadi red flag, asalkan dikomunikasikan secara jujur beserta rencana pelunasannya.
“Memiliki utang yang jelas peruntukannya dan mampu merencanakan pelunasannya adalah bagian dari kesiapan finansial, bukan ketidaksiapan. Tapi kalau utangnya karena gaya hidup atau judi online, itu cerita lain ‘run, run, run! Lari dari sekarang.’ Kejujuran mengenai utang dan penanggungan risiko keluarga sejak awal adalah fondasi penting sebelum menikah.”
Empat Langkah Percakapan Teknis & Kepemimpinan Nafkah
Akhmad memaparkan empat langkah percakapan teknis yang wajib dilakukan calon pasangan sebelum menikah:
Pertama, calon pasangan harus membedah realitas saat ini dengan menyampaikan kondisi ekonomi secara jujur dan nyata tanpa ada asumsi maupun karangan. Kedua, mereka perlu menyamakan ekspektasi masa depan melalui diskusi mendalam mengenai rencana tempat tinggal, pembagian peran kerja, hingga alokasi bantuan finansial kepada keluarga besar.
Ketiga, pasangan wajib menyusun langkah mitigasi risiko untuk menyiapkan mental dan strategi apabila terjadi goncangan ekonomi seperti kehilangan pekerjaan atau ada anggota keluarga yang sakit. Keempat, keduanya harus menegaskan hak dan tanggung jawab nafkah dengan memahami secara bijak bahwa dalam Islam kewajiban memberikan nafkah sepenuhnya berada di pundak suami.
Ia mengingatkan agar laki-laki tidak mengalihkan tanggung jawab nafkah primer kepada calon istri, seperti meminta pembagian beban finansial 50:50 sejak awal. Penghasilan istri merupakan hak pribadi istri yang berstatus sebagai bonus atau sedekah jika digunakan untuk membantu keluarga.
Utamakan Marriage daripada Wedding
Salah satu fenomena sosial yang disorot dalam kajian ini adalah kecenderungan pasangan yang menghabiskan banyak energi, biaya, dan waktu untuk pesta pernikahan (wedding), namun alpa merencanakan kehidupan setelah pernikahan (marriage).
“Pesta pernikahan itu cuma sebentar, paling beberapa jam selesai. Tetapi pernikahan itu berjalan panjang, forever. Jangan sampai fokus pada wedding justru menghancurkan marriage sejak awal.”
Mengenal Sinyal Pasangan: Green Flag vs Red Flag
Sebagai panduan praktis dalam menakar kesiapan calon pasangan, Akhmad membagikan beberapa indikator penting yang dapat menjadi petunjuk awal, baik berupa sinyal positif (green flag) maupun sinyal bahaya (red flag).
Dari perspektif penilaian terhadap calon suami, indikator green flag ditunjukkan oleh laki-laki yang memiliki etos kerja tinggi serta serius membangun kapabilitas produktif, seperti fokus menyelesaikan studi atau mengembangkan usaha. Selain itu, ia juga dinilai siap apabila mampu mengelola keuangan dengan bijak meskipun dalam keterbatasan, bertanggung jawab, serta bersikap terbuka dan dewasa ketika diajak berdiskusi mengenai finansial. Sebaliknya, indikator red flag terlihat jika calon suami tidak menunjukkan usaha untuk produktif, bersikap boros, emosional atau menghindar saat membicarakan keuangan, hingga berupaya memindahkan kewajiban nafkah keluarga kepada calon istri.
Sementara itu, dari perspektif penilaian terhadap calon istri, sinyal green flag tercermin dari kesiapan perempuan untuk diajak berdiskusi secara terbuka mengenai kondisi keuangan, bersikap bijak dan realistis dalam membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta siap saling mendukung dan memahami dinamika perjuangan finansial suami. Adapun sinyal red flag patut diwaspadai apabila calon istri menuntut standar finansial di luar batas kemampuan wajar pasangan, enggan memahami kondisi keuangan yang ada, serta menolak komunikasi terbuka terkait pengelolaan risiko rumah tangga di masa depan.
Akhmad menutup pemaparannya dengan mengaitkan perencanaan finansial dan konsep tawakkal dalam Islam. Ia menegaskan bahwa meyakini rezeki berada di tangan Allah SWT tidak berarti melepaskan ikhtiar perencanaan.
Penulis: Isa Maliki
Editor: Muhammad Khanif Samudera