Kepemimpinan bukan sekadar tentang posisi, kewenangan, atau kemampuan mengambil keputusan. Lebih dari itu, kepemimpinan merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab, keadilan, dan kemampuan untuk menghadirkan kebaikan bagi orang lain. Nilai tersebut menjadi pesan utama dalam Khotbah Jumat Masjid Kampus UGM pada Jumat, 21 Agustus 2026, yang disampaikan oleh Edi Prasetyo, S.T., M.Eng., Sekretaris Direktorat Aset UGM, dengan tema “Meneladani Kepemimpinan Rasulullah yang Inklusif dan Berkeadilan.”
Melalui tema tersebut, jamaah diajak kembali melihat kepemimpinan Rasulullah SAW sebagai teladan yang relevan dalam kehidupan masa kini. Kepemimpinan Rasulullah tidak hanya tercermin dari kemampuan memimpin umat, tetapi juga dari cara beliau memperlakukan manusia dengan adil, menghargai perbedaan, membangun kepercayaan, dan mengutamakan kemaslahatan bersama.
Kepemimpinan yang inklusif berangkat dari kesadaran bahwa masyarakat terdiri atas manusia dengan latar belakang, kemampuan, dan kebutuhan yang beragam. Karena itu, seorang pemimpin tidak seharusnya hanya mendengarkan suara kelompok yang dekat dengannya. Kepemimpinan perlu membuka ruang bagi setiap orang untuk didengar, dihargai, dan memperoleh kesempatan yang adil untuk berkontribusi.
Sementara itu, keadilan menjadi prinsip yang tidak dapat dipisahkan dari amanah kepemimpinan. Keadilan tidak selalu berarti memberikan sesuatu dalam jumlah yang sama kepada setiap orang, tetapi menempatkan sesuatu secara tepat serta memberikan hak kepada mereka yang berhak. Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip ini dapat diterapkan melalui keputusan yang objektif, sikap yang tidak diskriminatif, serta kesediaan untuk mempertimbangkan kepentingan orang lain.
Pesan tersebut tidak hanya ditujukan kepada mereka yang memiliki jabatan formal. Setiap orang pada dasarnya memiliki amanah kepemimpinan dalam lingkupnya masing-masing. Orang tua memimpin keluarga, mahasiswa dapat memimpin organisasi, seorang profesional memimpin pekerjaan dan tanggung jawabnya, sementara setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Karena itu, nilai kepemimpinan Rasulullah dapat diterapkan mulai dari lingkungan terdekat.
Dalam kehidupan akademik dan profesional, kepemimpinan yang inklusif dan berkeadilan juga menjadi semakin penting. Kompetensi dan kecerdasan perlu berjalan bersama dengan integritas. Kemampuan mengambil keputusan harus diimbangi dengan kesediaan mendengar, sementara kewenangan harus disertai kesadaran bahwa setiap keputusan dapat berdampak kepada orang lain. Dengan demikian, kepemimpinan tidak berhenti pada pencapaian tujuan, tetapi juga memperhatikan bagaimana tujuan tersebut dicapai.
Kepemimpinan Rasulullah SAW memberikan gambaran bahwa kekuatan seorang pemimpin tidak hanya terletak pada otoritas yang dimiliki, tetapi pada kepercayaan yang mampu dibangun. Keteladanan, kejujuran, kepedulian, dan keadilan menjadi fondasi yang membuat kepemimpinan memiliki makna lebih panjang daripada sekadar masa jabatan.
Melalui Khotbah Jumat tersebut, jamaah diajak untuk tidak hanya mengagumi keteladanan Rasulullah sebagai sebuah sejarah, tetapi menghadirkannya dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi pemimpin yang inklusif berarti bersedia membuka diri terhadap perbedaan, sedangkan menjadi pemimpin yang adil berarti mampu menempatkan amanah di atas kepentingan pribadi.
Pada akhirnya, meneladani kepemimpinan Rasulullah berarti membangun kebiasaan untuk memimpin dengan hati, ilmu, dan tanggung jawab. Ketika nilai keadilan dan inklusivitas diterapkan mulai dari lingkungan terkecil, kepemimpinan tidak lagi sekadar menjadi persoalan siapa yang berada di depan, tetapi tentang bagaimana setiap orang dapat bersama-sama menciptakan kehidupan yang lebih adil, saling menghargai, dan membawa kemaslahatan.
Penulis: Thareeq Arkan Falakh
Editor: Muhammad Khanif Samudera