Sebuah pasal hukum yang tertulis rapi di atas kertas ternyata tidak otomatis mencerminkan keadilan di lapangan. Sebab, di balik setiap ketukan palu hukum, selalu ada faktor kekuasaan yang ikut menentukan ke arah mana keadilan itu berpihak. Pandangan ini disampaikan Herlambang Perdana Wiratraman, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dalam Kajian Kamis Sore Masjid Kampus UGM bertajuk “Ketika Hukum Tunduk pada Kekuasaan, Di Manakah Keadilan?” yang berlangsung Kamis sore bertepatan dengan bulan kemerdekaan. (06/08)
Arsip: