Pancasila, ilmu pengetahuan, dan agama memiliki keterkaitan penting dalam membangun kultur akademik di perguruan tinggi. Nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga dapat menjadi pedoman etik dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya akademik. Hal ini dibahas dalam Webinar Serial Integrasi Ilmu-Agama (WIIA) Masjid Kampus UGM dengan tema “Reaktualisasi Pancasila dalam Pengembangan Kultur Keilmuan di Ruang Akademik”, Rabu (10/6).
Kepala Pusat Studi Pancasila UGM, Drs. Agus Wahyudi, M.Si., M.A., Ph.D., memaparkan bahwa kultur ilmu pengetahuan, budaya ilmiah, atau budaya akademik merupakan hal yang perlu dipahami dan didiskusikan. Ia menjelaskan bahwa Pancasila pada awalnya dirumuskan sebagai pegangan bagi bangsa Indonesia dalam membangun proyek negara bangsa (nation state). Ia menyebutkan melalui kesepakatan terhadap sejumlah nilai dan prinsip yang kemudian diterjemahkan ke dalam kebijakan, hukum, dan aturan. “Budaya akademik di kampus merupakan persoalan yang lebih spesifik karena berkaitan dengan nilai-nilai nasional, pemerintah, maupun relasi antara akademisi dan kekuasaan,” ujarnya di YouTube Maskam UGM.
Agus menjelaskan bahwa salah satu watak alamiah manusia adalah keinginan untuk mengetahui dan memahami apa yang ada di sekitarnya. Dari dorongan tersebut lahirlah ilmu pengetahuan sebagai tradisi akademik yang membantu manusia menjalani kehidupan dengan lebih baik dan lebih efisien. Menurutnya, kecerdasan bisa membantu kehidupan menjadi lebih baik. Hal tersebut berkaitan dengan ilmu pengetahuan berkembang melalui upaya manusia menjawab berbagai pertanyaan dan misteri kehidupan. Ia menilai bahwa teori merupakan sekumpulan penjelasan atau jawaban sementara yang diberikan manusia terhadap persoalan yang ingin diketahui.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa ilmu pengetahuan bukan satu-satunya sumber pegangan hidup manusia. Selain itu, sebut Agus, manusia juga dipengaruhi oleh pengalaman, keyakinan, hingga premis ajaran agama. Selanjutnya, ia menjelaskan perbedaan antara pendekatan ilmiah dan nonilmiah melalui contoh perbedaan antara dokter dan dukun. Menurutnya, perbedaannya terletak pada cara pengetahuan diperoleh (epistemologi) dan dijelaskan. “Seorang dokter berbeda dengan dukun karena harus menjelaskan bagaimana ia mengetahui suatu penyakit, mendiagnosis gejalanya, dan memberikan pengobatan berdasarkan tes dan pengujian,” ujarnya.
Baca juga: Tak Perlu Takut Menikah, Cahyadi Takariawan Ajak Generasi Muda Siapkan Diri dengan Ilmu
Lebih lanjut, Agus membahas konsep ontologi dalam ilmu pengetahuan yaitu mengenai realitas atau kenyataan yang menjadi objek penelitian. Ia menjelaskan bahwa terdapat berbagai pandangan mengenai realitas, mulai dari pandangan objektif yang menganggap kebenaran tidak bergantung pada keinginan manusia hingga pandangan konstruktif yang melihat realitas sebagai hasil konstruksi pemikiran manusia. Menurutnya, pilihan ontologi akan memengaruhi epistemologi atau cara memperoleh pengetahuan, yang selanjutnya menentukan metodologi penelitian yang digunakan.
Selain membahas ilmu pengetahuan, Agus juga menjelaskan posisi agama dalam memahami realitas. Menurutnya, agama memiliki wilayah pengetahuan transendental yang berada di luar kemampuan ilmu pengetahuan untuk membuktikannya secara empiris. Ia mencontohkan berbagai pertanyaan mengenai kehidupan setelah kematian yang menjadi ranah keyakinan agama dan tidak dapat dijawab sepenuhnya oleh pendekatan ilmiah. “Ilmu pengetahuan memang lebih terbatas kapasitasnya untuk tahu dan mengerti,” katanya.
Agus kemudian membedakan antara ilmu-ilmu alam (natural science) dan ilmu-ilmu kemanusiaan (humanities) atau ilmu sosial. Ia menjelaskan bahwa manusia memiliki posisi unik karena sekaligus menjadi subjek dan objek kajian sehingga pendekatan yang digunakan berbeda dengan ilmu-ilmu alam. Dalam konteks budaya akademik, ia mengutip pemikiran sosiolog mengenai ilmu pengetahuan sebagai produk, proses, dan masyarakat. Ia memaparkan, ilmu pengetahuan sebagai produk menghasilkan teori, teknologi, dan berbagai bentuk kemajuan peradaban. Sementara ilmu pengetahuan sebagai proses berkembang melalui trial and error serta koreksi yang terus-menerus.
Selain itu, Agus menjelaskan konsep ilmu pengetahuan sebagai masyarakat melalui empat etos akademik adalah universalisme, komunalisme, organized skepticism, dan disinterestedness. Universalisme, sebutnya, merupakan keyakinan bahwa kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang mengatakannya. “Kebenaran tidak bergantung pada siapa yang mengatakannya. Kita harus memperlakukan sama semua kolega, mahasiswa, dosen, karyawan atau society of equal itu hanya kesetaraan dengan respect,” tegasnya.
Sementara komunalisme menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan berkembang secara kolektif melalui kolaborasi dan kontribusi banyak pihak. Poin ketiga disebutkan Agus bahwa organized skepticism mengharuskan ilmuwan bersikap kritis dan selalu menguji setiap klaim yang muncul. Adapun disinterestedness menekankan bahwa ilmuwan bekerja untuk mencari kebenaran, bukan demi kepentingan pribadi seperti kekuasaan, kekayaan, atau popularitas.
Agus kemudian mengaitkan konsep budaya akademik dengan Pancasila. Ia menjelaskan bahwa Pancasila dapat diposisikan sebagai objek kajian ilmiah sekaligus pedoman etik dalam kehidupan akademik. Menurutnya, Pancasila berperan sebagai kumpulan nilai yang dapat membimbing pengembangan ilmu pengetahuan, terutama dalam aspek etika, integritas, dan perilaku akademik. “Pancasila bisa menjadi objek pengetahuan untuk dikaji, tetapi juga menjadi bintang penuntun atau bintang pengarah,” ujarnya.
Di akhir pemaparannya, Agus menegaskan bahwa agama, ilmu pengetahuan, dan Pancasila merupakan tiga konsep besar yang memiliki peran masing-masing dalam kehidupan manusia. Ilmu pengetahuan membantu manusia memahami realitas, agama memberikan panduan mengenai hal-hal transendental, sedangkan Pancasila menjadi landasan hidup bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penulis: Hanifah
Editor: Indra Oktafian Hidayat
Penulis: Hanifah