Ketegangan antara Iran dan Israel-Amerika Serikat kembali menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak sederhana dalam percaturan global. Dalam Polemology Forum di Masjid Kampus UGM, Kamis (30/4), Drs. Muhadi Sugiono, M.A. menegaskan bahwa konflik ini bukan sekadar krisis regional, melainkan test case penting untuk menguji sejauh mana Indonesia mampu memainkan peran sebagai kekuatan menengah di dunia internasional.
Menurutnya, ekspektasi terhadap Indonesia saat ini cukup tinggi. Sejak pertengahan 2010-an, Indonesia mulai dipandang sebagai emerging power, yakni negara dengan posisi yang semakin kuat dalam sistem internasional . Status ini juga sejalan dengan ambisi politik luar negeri nasional yang ingin menjadikan Indonesia lebih dihormati dan disegani di panggung global.
“Perang antara Iran dan Amerika bisa kita lihat sebagai sebuah test case untuk menilai apakah Indonesia mampu memainkan peran global,” ujarnya.
Indonesia sebagai Emerging Power
Dalam pemaparannya, pakar dan juga dosen Hubungan Internasional FISIPOL UGM ini menjelaskan bahwa narasi Indonesia sebagai kekuatan menengah tidak muncul begitu saja. Ia dibangun dari kombinasi persepsi global dan ambisi domestik. Indonesia diposisikan sebagai negara yang tidak hanya besar secara demografis, tetapi juga memiliki potensi pengaruh dalam hubungan internasional.
Namun, menurutnya, status tersebut harus dibuktikan dalam praktik kebijakan luar negeri, terutama saat menghadapi konflik besar.
Muhadi menyinggung pengalaman Indonesia dalam konflik Rusia–Ukraina sebagai pembanding. Upaya diplomasi yang dilakukan, termasuk kunjungan langsung Presiden ke kedua negara, dinilai belum menghasilkan dampak signifikan.
“Test case itu gagal. Indonesia tidak menunjukkan posisinya sebagai negara yang mampu memainkan peran global,” tegasnya .
Hal ini menjadi latar penting untuk menilai respons Indonesia dalam konflik Iran–Amerika Serikat saat ini.
Dampak Langsung bagi Indonesia
Muhadi menekankan bahwa konflik di Timur Tengah memiliki implikasi langsung terhadap Indonesia, terutama dalam sektor energi. Saat ini, Indonesia bukan lagi eksportir, melainkan importir minyak.
“Hampir 50% dari kebutuhan minyak kita harus diimpor,” jelasnya .
Ketergantungan ini membuat Indonesia sangat rentan terhadap gangguan pasokan, terutama jika jalur strategis seperti Selat Hormuz terdampak konflik. Jika terjadi gangguan, dampaknya tidak hanya pada harga energi, tetapi juga pada stabilitas fiskal negara.
“Kalau pasokan terganggu atau harga melonjak, APBN bisa jebol,” ujarnya.
Selain energi, dampak juga meluas ke sektor perdagangan dan investasi. Biaya logistik akan meningkat akibat ketidakstabilan jalur perdagangan global, sehingga produk Indonesia menjadi kurang kompetitif. Di sisi lain, investor cenderung bersikap wait and see dalam situasi penuh ketidakpastian .
Respons Indonesia terhadap Konflik
Dalam forum tersebut, Muhadi memaparkan sejumlah langkah yang telah diambil pemerintah Indonesia. Di antaranya adalah menyerukan agar kedua pihak menahan diri, meminta Amerika menghentikan serangan, dan mendorong Iran untuk tidak melakukan retaliasi .
Selain itu, Indonesia juga:
- Menawarkan diri sebagai mediator konflik
- Aktif dalam diplomasi bilateral dan multilateral
- Melakukan perlindungan WNI di wilayah terdampak
- Terlibat dalam forum internasional seperti OKI, ASEAN, dan D-8
Namun, posisi ini dinilai tidak mudah dibaca. Indonesia tidak mendukung resolusi yang mengecam Iran di PBB, tetapi juga tidak secara terbuka berpihak pada blok lain.
“Posisi Indonesia tidak bisa dibaca dengan jelas,” ujarnya .
Baca juga: Eks Dirut BPJS Sebut Pemerataan Kesehatan di Daerah 3T Masih Jadi PR Besar
Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Muhadi menegaskan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang artinya tidak beraliansi dengan kekuatan manapun, tetapi tetap berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Namun, ia mempertanyakan konsistensi implementasinya. Dalam beberapa kasus, Indonesia menunjukkan sikap yang berbeda dalam merespons konflik internasional. Hal ini terlihat dari pilihan diksi dan sikap diplomatik yang cenderung lebih lunak dalam konflik tertentu.
Menurut Muhadi, setiap negara pada dasarnya menghadapi dilema dalam merespons konflik internasional: antara moral, hukum internasional, dan kepentingan nasional.
Di satu sisi, terdapat argumen hukum dan moral untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran kedaulatan. Namun di sisi lain, kepentingan strategis sering kali menjadi pertimbangan utama.
Strategi Hedging dalam Kebijakan Indonesia
Muhadi menjelaskan bahwa pendekatan Indonesia dapat dibaca sebagai hedging strategy, yaitu strategi untuk tidak sepenuhnya berpihak pada salah satu kekuatan.
“Hedging strategy adalah kebijakan untuk tidak menunjukkan komitmen pada salah satu kekuatan dalam situasi konflik,” jelasnya.
Strategi ini memungkinkan Indonesia menjaga hubungan dengan berbagai pihak sekaligus meminimalkan risiko geopolitik.
Keterbatasan dan Tantangan
Meski demikian, Muhadi juga mengingatkan bahwa strategi tersebut memiliki prasyarat penting, yaitu kapasitas nasional yang kuat.
“Hedging strategy bisa berjalan kalau kita memiliki kapasitas, dan saya tidak cukup yakin kita memiliki kapasitas itu.”
Ia juga menyoroti rendahnya daya tawar Indonesia dalam sistem internasional, yang dapat membatasi efektivitas strategi tersebut. Dalam jangka panjang, pendekatan ini juga berpotensi menimbulkan backlash jika tidak diimbangi dengan kejelasan posisi.
Secara keseluruhan, konflik Iran–Amerika Serikat menjadi cermin bagi posisi Indonesia di dunia. Di tengah ambisi sebagai kekuatan menengah, Indonesia dihadapkan pada realitas kompleks: antara idealisme politik luar negeri dan keterbatasan kapasitas nyata.
“Pertanyaannya sekarang, apakah kita benar-benar siap menjadi pemain global, atau masih sekadar penonton?”
Penulis: Naufal Zaky
Editor: Indra Oktafian Hidayat