• UGM.AC.ID
  • Jama’ah Shalahuddin UGM
  • Rumah ZIS UGM
  • Perpus Baitul Hikmah
  • KB-TK Maskam UGM
  • Mardliyyah UGM
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Sejarah Masjid Kampus UGM
    • Manajemen Masjid
  • Kegiatan dan Layanan
    • Kegiatan dan Layanan
    • Fasilitas dan Gerai
    • Akad Nikah
    • Formulir Peminjaman Fasilitas
    • Prosesi Kembali Ke Islam
  • Artikel
    • Beranda Artikel
    • Ibadah dan Kajian Islam
    • Diskusi Paradigma Profetik
    • Sakinah Academy
    • Maskam Public Lecture
    • Ramadhan Di Kampus UGM
    • Berita dan Informasi Lain
    • Tulisan dan Khotbah
  • Donasi
  • Kontak
  • Beranda
  • Berita dan Informasi
  • Maskam UGM dan Prof. Avin Resmikan Kerja Sama Pengelolaan Rumah Quran di Gemawang

Maskam UGM dan Prof. Avin Resmikan Kerja Sama Pengelolaan Rumah Quran di Gemawang

  • Berita dan Informasi
  • 14 Maret 2026, 12.30
  • Oleh: Indra Oktafian Hidayat
  • 0

Masjid Kampus UGM bersama keluarga Prof. Dr. Avin Fadilla Helmi, M.Si., menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan sebuah rumah di kawasan Gemawang sebagai Rumah Quran UGM, Sabtu (14/3). Acara berlangsung di kediaman yang beralamat di Jl. Tirta Marta 73A Gemawang pada pukul 10.00–11.30 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus Masjid Kampus UGM dan UKM Jama’ah Shalahuddin UGM, di antaranya Dr. Mohamad Yusuf, M.A., Ir. M. Agung Bramantya, M.Eng., Ph.D., Edi Prasetyo, S.T., M.Eng., Taufikur Rahman, S.E., M.B.A., Ak., CA., Dr. drg. Indra Bramanti, M.Sc., Sp.KGA(K)., Indra Oktafian Hidayat, Arif Taufik Hidayatullah, M. Isma Maqoli Ula, Hilmi Tyo Damanik, Binti Rahayuningrum, serta Safrina Az Zahra.

Acara tersebut juga dihadiri keluarga Prof. Dr. Avin Fadilla Helmi, M.Si., yakni Drs. Kurniawan Kunto Yuliarso, M.A., Rimawan Pradiptyo, Ph.D., Dr. Kandrika Fadhlan Pritularga, Agus Nugroho, Ph.D., Ir. Ernawan Agung, serta tokoh masyarakat setempat seperti Dr. Abdul Jamil dan Ketua RT/RW.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Binti selaku pembawa acara dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Hilmi. Setelah itu, Prof. Avin Fadilla Helmi menyampaikan sambutan yang menceritakan latar belakang rumah tersebut hingga akhirnya diputuskan untuk dimanfaatkan sebagai Rumah Quran.

Dalam sambutannya, Prof. Avin mengungkapkan bahwa rumah tersebut menyimpan perjalanan hidup dan kenangan yang panjang bagi keluarganya. Ia menjelaskan bahwa rumah tersebut dibangun secara bertahap selama tujuh tahun dengan konsep “rumah tumbuh”.

“Rumah ini bagi kami memiliki cerita yang sangat panjang dan tidak mudah. Kami sempat meninggalkannya, dan lama sekali memikirkan apa yang sebaiknya dilakukan dengan rumah ini,” ujarnya.

Penandatanganan berita acara serah terima

Prof. Avin juga mengaku sempat mempertimbangkan berbagai kemungkinan, termasuk menjual rumah tersebut. Namun, setelah melalui banyak pertimbangan dan doa, ia merasa rumah tersebut lebih baik dimanfaatkan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pada akhirnya saya berpikir, mungkin rumah ini memang lebih baik digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat. Karena itu saya serahkan untuk dipakai sebagai tempat belajar Al-Qur’an,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa untuk tahap awal rumah tersebut dipersilakan digunakan oleh Masjid Kampus UGM selama lima tahun untuk kegiatan Rumah Quran, dengan evaluasi setelahnya.

“Saat ini kami ikhlas rumah ini dipakai terlebih dahulu. Belum sampai pada tahap wakaf, tetapi silakan dimanfaatkan untuk belajar Al-Qur’an,” katanya.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan berita acara serah terima antara pihak keluarga dan pihak Masjid Kampus UGM. Dalam sambutannya, Ketua Takmir Masjid Kampus UGM, Dr. Mohamad Yusuf, M.A., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Masjid Kampus UGM siap mengelola rumah tersebut sebagai pusat pembelajaran Al-Qur’an.

Suasana acara serah terima Rumah Quran

“Atas nama Takmir Masjid Kampus UGM, kami menerima amanah ini untuk menjadikan rumah ini sebagai Rumah Quran. Insyaallah akan digunakan untuk kegiatan belajar Al-Qur’an, baik tahsin maupun tahfiz,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir.

“Semoga apa yang dilakukan oleh Prof. Avin dan keluarga menjadi amal jariyah yang tidak terputus dan membawa kebaikan bagi keluarga,” tambahnya.

Usai penandatanganan kerja sama, acara dilanjutkan dengan doa bersama, sesi foto, ramah tamah, serta perkenalan para tamu undangan yang hadir. Ke depan, Rumah Quran UGM direncanakan menjadi tempat pembelajaran Al-Qur’an, pembinaan tahsin dan tahfiz bagi mahasiswa, serta berbagai kegiatan dakwah dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Kegiatan-kegiatannya nanti akan dikawal langsung oleh UKM Jama’ah Shalahuddin UGM selaku unit kerohanian islam di UGM.

Penulis: Indra Oktafian Hidayat

Post Views: 273
Tags: hafalan hibah kerja sama masjid kampus Maskam UGM Rumah Quran UGM tahfiz wakaf

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Artikel Terbaru

  • Menjaga Bumi, Menjaga Iman: Mengapa Melestarikan Lingkungan Merupakan Manifestasi Tauhid dan Amanah?
  • Mengapa Harta Warisan Sering Menghancurkan Persaudaraan? Menyingkap Titik Buta Pembagian Harta
  • Mengapa Peradaban Modern Gagal Memanusiakan Manusia? Titik Buta Eksistensial Tanpa Integrasi Tauhid dan Akhlak
  • Menjamin Keadilan Gender Domestik: Mengapa Hukum Positif Wajib Melindungi Hak Ekologis Istri dan Anak
  • Sebelum Terjebak Utang Berkelanjutan: Simak Analisis Ihda Arifin Faiz Tentang Navigasi Krisis Keuangan Domestik
Universitas Gadjah Mada

Masjid Kampus UGM

Jl. Tevesia Bulaksumur No.1, 55281 Depok DIY

masjidkampus@ugm.ac.id
0812-2540-0933
@masjidkampusugm

© Takmir Masjid Kampus UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY