• UGM.AC.ID
  • Jama’ah Shalahuddin UGM
  • Rumah ZIS UGM
  • Perpus Baitul Hikmah
  • KB-TK Maskam UGM
  • Mardliyyah UGM
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Sejarah Masjid Kampus UGM
    • Manajemen Masjid
  • Kegiatan dan Layanan
    • Kegiatan dan Layanan
    • Fasilitas dan Gerai
    • Akad Nikah
    • Formulir Peminjaman Fasilitas
    • Prosesi Kembali Ke Islam
  • Artikel
    • Beranda Artikel
    • Ibadah dan Kajian Islam
    • Diskusi Paradigma Profetik
    • Sakinah Academy
    • Maskam Public Lecture
    • Ramadhan Di Kampus UGM
    • Berita dan Informasi Lain
    • Tulisan dan Khotbah
  • Donasi
  • Kontak
  • Beranda
  • Tulisan dan Khotbah
  • Menjaga Bumi, Menjaga Iman: Mengapa Melestarikan Lingkungan Merupakan Manifestasi Tauhid dan Amanah?

Menjaga Bumi, Menjaga Iman: Mengapa Melestarikan Lingkungan Merupakan Manifestasi Tauhid dan Amanah?

  • Tulisan dan Khotbah
  • 29 Oktober 2026, 18.28
  • Oleh: Masjid Kampus UGM
  • 0

Menjaga kelestarian bumi merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah yang diberi amanah oleh Allah untuk mengelola kehidupan di muka bumi. Dalam perspektif Islam, kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya berkaitan dengan upaya melestarikan alam, tetapi juga mencerminkan ketakwaan dan kepedulian terhadap sesama. Pesan tersebut disampaikan dalam Khotbah Jumat Masjid Kampus UGM pada Jumat, 23 Oktober 2026 bertema “Menjaga Bumi-Menjaga Kehidupan” yang disampaikan oleh Arief Setiawan Budi Nugroho, S.T., M.Eng., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi, UGM.

Ketakwaan tidak hanya tercermin melalui hubungan kita kepada Allah, seperti salat, puasa, zakat, dan haji, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari. Ketakwaan turut diwujudkan dalam cara manusia memperlakukan sesama, menggunakan nikmat yang diberikan Allah, serta menjaga kelestarian bumi yang telah diamanatkan kepada manusia. Allah telah menyediakan air, udara, hasil tanah, hutan, dan berbagai sumber daya untuk menunjang kehidupan manusia. Dalam QS. Al-Baqarah: 30, dijelaskan mengenai penetapan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Kedudukan ini menunjukkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab dalam mengelola kehidupan dan lingkungan secara bijaksana dan mencegah kerusakan lingkungan. 

Salah satu persoalan lingkungan yang menjadi perhatian saat ini adalah pemanasan global dan perubahan iklim. Aktivitas manusia, seperti pembakaran batu bara, minyak bumi, dan gas, penggunaan kendaraan bermotor, kegiatan industri, serta pembukaan dan pembakaran hutan menghasilkan emisi gas rumah kaca terutama karbon dioksida yang meningkatkan rata-rata suhu bumi. World Meteorological Organization melaporkan bahwa periode 2015–2025 merupakan sebelas tahun terpanas dalam catatan pengamatan modern. Suhu rata-rata global pada 2025 mencapai sekitar 1,43 derajat Celsius di atas rata-rata masa pra industri pada 1850–1900. Peningkatan suhu ini dapat memengaruhi sistem iklim secara luas, mulai dari siklus air dan pola hujan hingga peningkatan gelombang panas serta risiko cuaca ekstrem.

Dampak perubahan lingkungan juga terlihat melalui berbagai bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025, serta banjir bandang di Nepal. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, termasuk di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Berbagai kejadian tersebut menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan dapat menimbulkan dampak besar terhadap kehidupan manusia, mulai dari kerusakan permukiman dan fasilitas umum hingga kehilangan tempat tinggal dan korban jiwa. Meskipun demikian, setiap bencana tidak dapat serta-merta dianggap hanya disebabkan oleh pemanasan global. Bencana memiliki faktor penyebab yang kompleks, termasuk kondisi geologi, perubahan fungsi lahan, kerusakan hutan, tata ruang, kondisi drainase, perilaku manusia, serta cuaca dan iklim. Namun, perubahan iklim tetap menjadi persoalan nyata yang perlu dihadapi bersama.. 

Dalam perspektif Islam, pentingnya menjaga lingkungan sejalan dengan QS. Ar-Rum: 41, yang menjelaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat perbuatan tangan manusia. Peringatan serupa juga terdapat dalam QS. Al-A’raf: 56, yang melarang manusia membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Kedua ayat tersebut mengandung pesan moral bahwa tindakan manusia dapat menimbulkan kerusakan ketika sumber daya alam diambil secara berlebihan tanpa adanya upaya pemulihan. Maka, menjaga lingkungan bagi seorang muslim bukan sekadar mengikuti tren atau gerakan sosial, melainkan bagian dari pelaksanaan amanah sebagai khalifah.

Islam juga mengajarkan manusia untuk melakukan perbaikan. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa tanaman yang ditanam seorang muslim, kemudian dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, dapat menjadi sedekah baginya. Pohon yang ditanam tidak hanya memberikan manfaat ketika penanamnya masih hidup, tetapi juga dapat terus memberikan keteduhan, menyerap karbon dioksida, menjaga tanah, membantu meresapkan air, serta menjadi tempat hidup berbagai makhluk. Hadis riwayat Ahmad yang menganjurkan seseorang tetap menanam ketika kiamat hendak terjadi, selama ia masih mampu melakukannya. Pesan tersebut menggambarkan pentingnya terus melakukan kebaikan meskipun keadaan tampak sulit dan waktu yang tersedia sangat terbatas.

Menjaga lingkungan berkaitan erat dengan menjaga jiwa atau hifz al-nafs. Adanya pencemaran udara. kerusakan hutan, sumber air dan ekosistem terganggu, manusia ikut merasakan dampaknya. Masyarakat kehilangan sumber air bersih, kekeringan mengancam pertanian dan ketersediaan pangan, banjir dan tanah longsor pun dapat menghancurkan permukiman serta membahayakan keselamatan manusia. QS. Al-Maidah: 32  memperlihatkan tingginya nilai kehidupan dalam Islam. Dengan demikian, menjaga bumi bukan hanya berkaitan dengan pohon, sungai, atau udara, melainkan juga merupakan upaya menjaga kehidupan manusia dan makhluk lainnya.

Upaya menjaga bumi dapat dimulai dari tindakan sederhana, upaya tersebut diibaratkan melalui kisah seekor semut atau burung pipit yang berusaha membawa setetes air untuk memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahim AS. Meski air yang dibawanya tidak sebanding dengan besarnya api, tindakan itu menggambarkan keberanian untuk menentukan sikap dan mengambil bagian dalam upaya mencegah kerusakan. Tindakan sederhana dapat dilakukan dengan menghemat listrik dan energi, mengurangi penggunaan bahan bakar, berjalan kaki atau bersepeda untuk perjalanan dekat, memanfaatkan transportasi umum, menghindari pembakaran sampah dan lahan, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, mengelola sampah dengan baik, menjaga kebersihan sungai dan sumber air, serta menanam dan merawat pohon.

Apabila umat Islam memandang penghematan energi sebagai bagian dari amanah, menanam pohon sebagai sedekah, menjaga air sebagai ibadah, dan mengurangi sampah sebagai bagian dari perilaku hidup bersih, kepedulian lingkungan dapat tumbuh menjadi gerakan keimanan. Menjaga bumi tidak lagi sekadar menjadi program pemerintah atau agenda para ilmuwan dan aktivis lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari amal saleh dan wujud syukur kepada Allah. Oleh karena itu, manusia perlu menyadari pentingnya mewariskan lingkungan yang lestari, bukan meninggalkan kerusakan kepada generasi mendatang. Dengan demikian, menjaga bumi merupakan tanggung jawab bersama sekaligus bentuk pengabdian kepada Allah.

Penulis: Hasna ‘Iffat Hanifa

Editor: Muhammad Khanif Samudera

Post Views: 24
Tags: Arief Setiawan Budi Nugroho Kalifah khotbah jumat Lingkungan Masjid Kampus UGM Menanam pohon Menjaga bumi pemanasan global perubahan iklim

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Artikel Terbaru

  • Menjaga Bumi, Menjaga Iman: Mengapa Melestarikan Lingkungan Merupakan Manifestasi Tauhid dan Amanah?
  • Mengapa Harta Warisan Sering Menghancurkan Persaudaraan? Menyingkap Titik Buta Pembagian Harta
  • Mengapa Peradaban Modern Gagal Memanusiakan Manusia? Titik Buta Eksistensial Tanpa Integrasi Tauhid dan Akhlak
  • Menjamin Keadilan Gender Domestik: Mengapa Hukum Positif Wajib Melindungi Hak Ekologis Istri dan Anak
  • Sebelum Terjebak Utang Berkelanjutan: Simak Analisis Ihda Arifin Faiz Tentang Navigasi Krisis Keuangan Domestik
Universitas Gadjah Mada

Masjid Kampus UGM

Jl. Tevesia Bulaksumur No.1, 55281 Depok DIY

masjidkampus@ugm.ac.id
0812-2540-0933
@masjidkampusugm

© Takmir Masjid Kampus UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY