• UGM.AC.ID
  • Jama’ah Shalahuddin UGM
  • Rumah ZIS UGM
  • Perpus Baitul Hikmah
  • KB-TK Maskam UGM
  • Mardliyyah UGM
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Sejarah Masjid Kampus UGM
    • Manajemen Masjid
  • Kegiatan dan Layanan
    • Kegiatan dan Layanan
    • Fasilitas dan Gerai
    • Akad Nikah
    • Formulir Peminjaman Fasilitas
    • Prosesi Kembali Ke Islam
  • Artikel
    • Beranda Artikel
    • Ibadah dan Kajian Islam
    • Diskusi Paradigma Profetik
    • Sakinah Academy
    • Maskam Public Lecture
    • Ramadhan Di Kampus UGM
    • Berita dan Informasi Lain
    • Tulisan dan Khotbah
  • Donasi
  • Kontak
  • Beranda
  • Ramadhan Di Kampus UGM
  • Arqom Kuswanjono Kritik Dikotomi Pendidikan Modern yang Memisahkan Ilmu dan Agama

Arqom Kuswanjono Kritik Dikotomi Pendidikan Modern yang Memisahkan Ilmu dan Agama

  • Ramadhan Di Kampus UGM
  • 9 Maret 2026, 17.00
  • Oleh: Indra Oktafian Hidayat
  • 0

Kepala Pusat Kajian Paradigma Profetik Masjid Kampus UGM, Dr. Arqom Kuswanjono, M.Hum. menyampaikan materi bertajuk “Integrasi Ilmu dan Agama dalam Islam” pada Ramadan Public Lecture, Rabu (4/3).

Dalam pemaparannya, Arqom menjelaskan bahwa hubungan antara ilmu dan agama telah lama menjadi perdebatan dalam sejarah pemikiran. Ia merujuk pada tipologi hubungan ilmu dan agama yang dikemukakan sejumlah pemikir modern, yang membaginya ke dalam empat pola, yaitu konflik, independensi, dialog, dan integrasi.

Menurutnya, konflik antara ilmu dan agama pernah terjadi dalam sejarah Barat, terutama pada masa abad pertengahan ketika sejumlah ilmuwan dihukum karena pandangan ilmiahnya dianggap bertentangan dengan otoritas keagamaan.

“Puncaknya adalah pengadilan terhadap Galileo yang mengemukakan pandangan heliosentris, bahwa matahari merupakan pusat tata surya, bukan bumi,” jelasnya. Namun, Arqom menegaskan bahwa pengalaman tersebut berbeda dengan tradisi keilmuan dalam peradaban Islam.

Pencerahan Islam Lahir dari Persatuan Ilmu dan Agama

Arqom menjelaskan bahwa dalam sejarah Islam, justru masa pencerahan muncul ketika ilmu pengetahuan, filsafat, dan agama berkembang secara bersama-sama. Para pemikir Islam seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, hingga Ibnu Rusyd tidak melihat adanya pertentangan antara agama, filsafat, dan ilmu pengetahuan. Ketiganya dipahami sebagai jalan untuk memahami kebenaran yang bersumber dari Tuhan.

“Ilmu, agama, dan filsafat adalah tiga hal yang saling berkaitan. Untuk memahami agama secara mendalam, kita membutuhkan ilmu pengetahuan sekaligus pemikiran filosofis,” ungkapnya.

Ia juga menyinggung bahwa Al-Qur’an sendiri banyak memuat dorongan untuk berpikir dan meneliti alam semesta. Ayat pertama yang turun, Iqra, menurutnya menjadi simbol kuat bahwa Islam menempatkan aktivitas membaca dan mencari pengetahuan sebagai bagian penting dari keimanan.

“Iqra itu bahasa ilmu pengetahuan. Kita membaca alam semesta, membaca manusia, membaca lingkungan. Tetapi semuanya dilakukan bismi rabbik, atas nama Tuhan,” jelasnya.

Baca juga: Antropolog UGM Soroti Jarak antara Nilai Moral dan Perilaku Kekuasaan

Arqom Kuswanjono menerima cenderamata dari Wakil Ketua Takmir, Agung Bramantya

Tauhid sebagai Dasar Integrasi Ilmu

Secara filosofis, Arqom menekankan bahwa integrasi ilmu dan agama dalam Islam berakar pada konsep tauhid. Dalam pandangan ini, seluruh pengetahuan pada dasarnya bersumber dari Tuhan yang sama. Karena itu, menurutnya, pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum sebenarnya bukan persoalan mendasar dalam Islam.

“Secara ontologis, ilmu dan agama berasal dari sumber yang sama, yaitu Allah. Karena itu keduanya tidak mungkin benar-benar dipisahkan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa dalam aspek epistemologis, Islam mengenal berbagai sumber pengetahuan, mulai dari rasio, pengalaman empiris, intuisi, hingga wahyu. Semua potensi tersebut harus digunakan secara bersama untuk memahami kebenaran. Arqom juga menegaskan bahwa dalam Islam ilmu tidak bersifat bebas nilai. Berbeda dengan pandangan positivisme Barat yang mencoba memisahkan ilmu dari nilai-nilai moral, Islam justru menempatkan ilmu dalam kerangka kemaslahatan. Ia menyebut bahwa ilmu harus mengandung empat dimensi nilai yang meliputi kebenaran, kebaikan, keindahan, dan nilai ketuhanan.

“Ilmu harus benar secara rasional, tetapi juga harus baik dan bermanfaat. Ilmu tidak boleh merusak atau merugikan manusia maupun alam,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai pengembangan ilmu pengetahuan seharusnya selalu diarahkan untuk menjaga kemanusiaan dan kelestarian alam semesta.

Tantangan Integrasi dalam Dunia Pendidikan

Di akhir pemaparannya, Arqom menyoroti tantangan dunia pendidikan yang masih cenderung memisahkan pelajaran agama dari ilmu pengetahuan umum. Menurutnya, pendekatan seperti ini membuat nilai-nilai spiritual tidak terintegrasi dalam pengembangan ilmu.

Ia berharap kurikulum pendidikan ke depan mampu menghadirkan pendekatan yang lebih integratif, sehingga pembelajaran ilmu pengetahuan sekaligus memperkuat kesadaran ketuhanan.

“Ketika seseorang mempelajari ilmu pengetahuan, ia juga menyadari bahwa ilmu itu berasal dari Allah dan harus digunakan untuk kemaslahatan,” tuturnya.

Arqom berharap pemahaman integratif ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi akademik untuk mengembangkan ilmu yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakar pada nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan.

Ilmu dan agama menjadi fondasi penting untuk membangun peradaban yang berkeadaban,” pungkasnya.

Penulis: Indra Oktafian Hidayat

Post Views: 184
Tags: integrasi ilmu agama Kajian Jogja kajian ugm rdk rpl

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Artikel Terbaru

  • Menjaga Bumi, Menjaga Iman: Mengapa Melestarikan Lingkungan Merupakan Manifestasi Tauhid dan Amanah?
  • Mengapa Harta Warisan Sering Menghancurkan Persaudaraan? Menyingkap Titik Buta Pembagian Harta
  • Mengapa Peradaban Modern Gagal Memanusiakan Manusia? Titik Buta Eksistensial Tanpa Integrasi Tauhid dan Akhlak
  • Menjamin Keadilan Gender Domestik: Mengapa Hukum Positif Wajib Melindungi Hak Ekologis Istri dan Anak
  • Sebelum Terjebak Utang Berkelanjutan: Simak Analisis Ihda Arifin Faiz Tentang Navigasi Krisis Keuangan Domestik
Universitas Gadjah Mada

Masjid Kampus UGM

Jl. Tevesia Bulaksumur No.1, 55281 Depok DIY

masjidkampus@ugm.ac.id
0812-2540-0933
@masjidkampusugm

© Takmir Masjid Kampus UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY