Di tengah meningkatnya frekuensi banjir bandang, rob yang menenggelamkan pesisir, serta kerusakan lingkungan yang kian meluas, manusia kerap berlindung di balik istilah “bencana alam”, seolah semua peristiwa tersebut sepenuhnya berada di luar kendali dan tanggung jawab manusia. Pandangan inilah yang secara tajam dikritisi oleh Prof. Dr. Drs. Pujo Semedi Hargo Yuwono, M.A. (Ketua Departemen Antropologi FIB UGM) dalam Kajian Kamis Sore di Masjid Kampus UGM, melalui tema “Relasi Manusia dan Lingkungan dalam Perspektif Ekologi Budaya“.
Dalam pemaparannya, Pujo menempatkan persoalan lingkungan bukan semata sebagai isu teknis atau gejala alamiah, melainkan sebagai persoalan moral dan kemanusiaan. Ia menegaskan bahwa manusia menjadi manusia justru karena moralitasnya. Seluruh bangunan kehidupan sosial, relasi antarmanusia, hingga tata nilai budaya, bertumpu pada kemampuan manusia membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Ketika moral ini runtuh, relasi manusia dengan alam pun ikut menyimpang.
Lebih jauh, Pujo mengajak jemaah untuk membaca ulang krisis lingkungan melalui kacamata refleksi keagamaan dan kebudayaan. Ia mengingatkan bahwa sikap bermegah-megahan, berlebih-lebihan, dan keserakahan yang dalam banyak ayat Alquran telah diperingatkan menjadi akar dari berbagai bentuk kerusakan ekologis. Pembangunan yang mengejar kemegahan tanpa kendali, menurutnya, bukan hanya persoalan estetika atau ekonomi, tetapi mencerminkan krisis etika manusia modern.
Salah satu gagasan kunci yang disampaikan adalah kritik terhadap istilah “bencana alam”. Pujo menilai istilah ini berbahaya karena cenderung membebaskan manusia dari tanggung jawab. Banjir bandang, tenggelamnya wilayah pesisir, dan kerusakan ekosistem bukanlah peristiwa yang datang tiba-tiba, melainkan konsekuensi logis dari kekerasan manusia terhadap lingkungan yang berlangsung perlahan, sistematis, dan dalam jangka panjang. Ia menyebut fenomena ini sebagai slow violence, kekerasan yang tidak langsung terasa, tetapi dampaknya terakumulasi dan menghancurkan.
“Orang mengatakan, ‘Ya, itu bencana alam.’ Nah, kata bencana ini berbahaya, membahayakan. Karena kesengsaraan dan kerugian harta benda, bahkan jiwa, itu adalah ulah perbuatan kita sendiri,” tegasnya.
Contoh konkret ditunjukkan melalui kondisi pesisir utara Jawa yang dahulu merupakan kawasan rawa dan hutan pantai. Ekosistem ini secara alami berfungsi sebagai penyangga air laut dan air hujan. Namun, alih fungsi lahan menjadi perkebunan, pemukiman, dan kawasan industri telah menghilangkan ruang alami penampungan air. Akibatnya, ketika air laut pasang atau curah hujan meningkat, banjir rob menjadi tak terhindarkan. Peristiwa ini, tegas Pujo, bukanlah azab Tuhan, melainkan buah dari pilihan manusia sendiri.
Baca juga: Ketua Departemen Antropologi FIB UGM Kritik Penggunaan Istilah “Bencana Alam”
Dalam konteks ini,Pujo juga menolak narasi yang dengan mudah menyandarkan kerusakan lingkungan sebagai hukuman ilahi. Ia menegaskan bahwa Tuhan Maha Pengasih dan Maha Penyayang, bukan entitas yang gemar menghukum. Yang terjadi sesungguhnya adalah hukum sebab-akibat yang berjalan secara alamiah, yaitu ketika manusia merusak, maka kerusakan itu akan kembali menghantam kehidupan manusia sendiri.
Pesan penting lain yang ditekankan adalah perlunya hidup secara sederhana dan proporsional. Gaya hidup konsumtif, dorongan untuk memiliki lebih dari yang dibutuhkan, serta obsesi terhadap simbol kemewahan, mendorong eksploitasi sumber daya alam secara masif. Gunung digali, hutan ditebang, rawa dikeringkan semua demi memenuhi hasrat manusia yang tak pernah merasa cukup. Padahal, semakin besar tingkat konsumsi, semakin besar pula jejak kerusakan yang ditinggalkan.
Melalui kajian ini, Pujo tidak sekadar menyampaikan kritik, tetapi juga mengajak pada refleksi kolektif. Bencana ekologis diposisikan sebagai momen untuk ngerem, mengendalikan diri, menata ulang cara berpikir, dan meninjau kembali hubungan manusia dengan alam. Ia mendorong penggunaan nalar, kesadaran etis, serta kebijaksanaan budaya dalam memanfaatkan sumber daya yang dianugerahkan Tuhan.