Bayangkan sebuah desa di Nusantara, tempat para kiai kampung dengan bijaksana membimbing warganya menjalani kehidupan sehari-hari yang dijiwai nilai-nilai Islam. Mereka mengajarkan musyawarah, menghormati tamu, dan saling menolong tanpa pamrih. Namun, ketika sistem pemerintahan formal masuk, semua kearifan lokal itu justru terbentur tembok birokrasi yang kaku. Inilah paradoks yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Purwo Santoso, M.A., Guru Besar Ilmu Politik dan Pemerintahan UGM, dalam webinar Integrasi Ilmu dan Agama bertema “Integrasi Nilai Islam dalam Partisipasi Masyarakat untuk Penentuan Kebijakan Tata Kelola Desa yang Berkeadilan”.
Dengan tegas, profesor yang juga pernah menjabat sebagai Rektor UNU ini menyatakan bahwa desa di Indonesia tidak dirancang untuk menjadi ruang ekspresi nilai-nilai keislaman. “Pemerintahan desa itu hanya taklukan pemerintah pusat. Desa itu melalui birokrasi pemerintah ditaklukkan sebagai bawahannya,” ujarnya membuka diskusi yang penuh dengan refleksi kritis.
Kiai Kampung dan Ilmu Profetik yang Terlupakan
Purwo menggunakan pendekatan unik dalam analisisnya: mencontohkan praktik kiai kampung dalam tradisi Nahdlatul Ulama sebagai bentuk nyata integrasi ilmu dengan ajaran Islam. Menurutnya, kiai-kiai kampung ini telah lama mempraktikkan apa yang disebut sebagai “ilmu sosial profetik”, sebuah pendekatan yang mengintegrasikan ajaran agama dengan praktik kehidupan sehari-hari secara kontekstual.
“Yang saya amati dari cara kerja kiai itu adalah melihat persoalan secara kontekstual. Mereka tidak menggunakan satu ukuran untuk semua keadaan,” jelasnya. Kiai kampung, lanjut Purwo, mahir dalam apa yang disebutnya sebagai “performativity”, kemampuan untuk menyesuaikan ajaran dengan situasi dan kondisi masing-masing jemaah. Dalam bahasa Jawa, ini disebut “tepo seliro” atau tenggang rasa.
Contohnya sederhana namun mendalam: ketika ada warga kaya yang ingin berkontribusi untuk kegiatan kemasyarakatan, kiai tidak hanya memujinya, tetapi juga memastikan bahwa warga yang kurang mampu merasa dihargai dengan kontribusi mereka yang berbeda. “Orang yang tidak kaya itu juga punya cara untuk berkontribusi,” kata Purwo menjelaskan.
Budaya Desa versus Sistem Administratif
Yang menarik dari presentasi Purwo adalah kritiknya terhadap cara pandang yang sering meremehkan budaya desa. “Budaya desa itu dalam banyak hal adalah ekspresi atau artikulasi dari ajaran Islam. Misalnya ajaran musyawarah, ajaran menghormati tamu dan seterusnya,” tegasnya. Namun, karena tidak mengikuti standar modern perkotaan, budaya desa ini justru diberi stigma sebagai “kampungan”.
Lebih jauh, ia mengkritik sistem pemerintahan yang sangat administratif dan teknokratis. “Pemerintahan kita sangat administratif, sangat teknokratis. Justru karena itu, tatanan informal yang ada di masyarakat tidak direlakan, tidak dijadikan standar,” ujarnya dengan nada prihatin.
Kritik paling tajam Purwo tertuju pada konsep “partisipasi” itu sendiri. Menurutnya, kata partisipasi dalam konteks pemerintahan desa saat ini terlalu sempit dan menyesatkan. “Partisipasi itu meniscayakan ngikuti pemerintah. Padahal menjalankan ajaran Islam itu tidak semata-mata ngikuti pemerintah. Dan kalau memang pemerintah harus diikuti, jangan-jangan harus diikuti dengan dilawan,” katanya dengan lugas.
Baca juga Wakil Dekan FT UGM: Integritas Akademik Kunci Lahirnya Generasi Cerdas dan Bermoral
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis: Contoh Kegagalan Partisipatif
Dalam diskusi yang interaktif, Purwo memberikan contoh konkret dari program pemerintah terkini yang menurutnya gagal melibatkan masyarakat secara bermakna: program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.
“Saya tidak setuju dengan skema atau kebijakan itu. Itu dianalisis dengan kebijakan apapun itu banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kritiknya tegas. Ia menjelaskan bahwa program MBG menggunakan logika militeristik—dapur umum yang menyediakan makanan seragam pada jam tertentu—tanpa mempertimbangkan potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat sekitar sekolah.
“Kalau kita bisa meredesain mulainya dari ketahanan pangan, makanan yang ada di situ itu kayak apa, siapa memproduksi… ini kan tidak harus dengan dapur massal,” ujarnya. Menurut Purwo, desain kebijakan seperti ini terlalu picik karena tidak memikirkan “rantai manfaat” yang bisa diberikan kepada masyarakat lokal.
Menuju Desa Berkeadilan: Sebuah Perjuangan Panjang
Purwo tidak hanya mengkritik, tetapi juga menawarkan arah solusi. Menurutnya, untuk mewujudkan desa berkeadilan, ada beberapa syarat fundamental yang harus diperjuangkan:
Pertama, desa harus memiliki otonomi sejati, bukan sekadar retorika. “Kalau otonomi desa dibuka terus kemudian dikhawatirkan justru gubernur itu bisa terkikis. Jadi kalau memang partisipasi desa mau dilakukan, warga desa itu harus menjadi warga negara, bukan penduduk yang ditaklukkan oleh administrasi,” tegasnya.
Kedua, perlu ada redesain kelembagaan yang “make sense” dengan konteks lokal. “Kita harus bisa meretanking, redesain, atau mengidentifikasi laku-laku informal, kelembagaan-kelembagaan informal yang ada di masyarakat,” jelasnya. Ini berarti mengakui dan melegitimasi cara-cara tradisional masyarakat dalam bermusyawarah dan membuat keputusan.
Ketiga, kapasitas berpartisipasi warga harus ditingkatkan. Namun, partisipasi di sini bukan sekadar kehadiran dalam rapat. “Yang diukur itu bukan hanya kehadiran dalam rapat ketika berpartisipasi, tapi kemampuan berpartisipasi termasuk kemampuan untuk mendebat pemerintah kalau salah. Kemampuan untuk mempersoalkan yang tidak benar,” tandasnya.
Ilmu Profetik: Melampaui Kesalehan Personal
Salah satu poin penting yang disampaikan Purwo adalah perlunya memperluas pemahaman tentang ilmu sosial profetik. Menanggapi pertanyaan Dr. Arkom Kuswanjono tentang mengapa negara-negara Muslim sering tertinggal dari negara-negara maju, ia menjawab dengan reflektif: “Kita harus go beyond kesalehan.”
Menurutnya, ajaran Islam selama ini lebih banyak difokuskan pada kesalehan individual, padahal ada dimensi yang lebih luas. “Orientasinya itu yang penting normalnya kita jalani, bukan kita jalani sambil menjawab tantangan-tantangan yang lebih dari sekadar tantangan kesalehan,” kritiknya.
Ia memberikan contoh menarik dari pengalamannya di Banda Naira, di mana seorang pengusaha muda keturunan Tionghoa berhasil menerapkan prinsip silaturahmi dalam bisnis wisata dengan slogan “datang sebagai tamu, pulang sebagai saudara”. “Silaturahmi itu menghasilkan modal sosial. Dan dalam bisnis, manajemen jejaring itu penting,” jelasnya, menunjukkan bagaimana nilai Islam bisa diartikulasikan dalam konteks ekonomi modern.
Teknologi Digital: Peluang atau Ancaman?
Dalam menanggapi pertanyaan tentang pergeseran model kultural akibat adopsi digital, Purwo kembali menekankan pentingnya literasi dan kemampuan mengendalikan teknologi. Ia berbagi pengalaman pribadinya menggunakan ChatGPT sebagai “teman diskusi” untuk me-review literatur.
“Saya mensimulasikan situasi rapat saya dengan dramaturgi, konsep front stage dan back stage. ChatGPT mengingatkan saya pada buku yang pernah saya baca,” ceritanya. Namun ia memperingatkan: “Yang menyalahgunakan teknologi itu karena sekedar memanfaatkan dan kemudian kita dijajah oleh teknologi itu.”
Pancasila yang Terzalimi
Dalam penutupnya, Purwo menyentuh isu yang sangat fundamental: hubungan antara keadilan sosial dan Pancasila. “Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, itu adalah sila yang paling dizalimi,” katanya mengutip pemikiran almarhum Buya Syafii Maarif.
Menurutnya, jika tata kelola berkeadilan bisa diwujudkan di level akar rumput, “mungkin penjabaran Pancasila yang dihayati sebagai artikulasi dari nilai-nilai keislaman kita itu menjadi lebih mungkin.”
Refleksi Penutup: Agenda Bersama
Purwo menutup paparannya dengan mengajak seluruh peserta untuk merapikan mimpi tentang desa berkeadilan. “Ilmu sosial profetik itu bentuknya adalah menghasilkan ilmu yang bermanfaat untuk masyarakat, untuk kemaslahatan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa integrasi nilai Islam dalam tata kelola desa bukan sekadar wacana akademis, tetapi sebuah perjuangan nyata yang memerlukan keberanian untuk menghadapi sistem yang tidak dirancang untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. “Untuk bisa mewujudkan itu, mari kita bereksperimentasi menjadi gerakan kontekstualisasi ajaran dalam konteks pedesaan. Ruang otonomi, ruang berkreasi, ruang berpendapat itu kita rebut,” ajaknya dengan penuh semangat.