• UGM.AC.ID
  • Jama’ah Shalahuddin UGM
  • Rumah ZIS UGM
  • Perpus Baitul Hikmah
  • KB-TK Maskam UGM
  • Mardliyyah UGM
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Sejarah Masjid Kampus UGM
    • Manajemen Masjid
  • Kegiatan dan Layanan
    • Kegiatan dan Layanan
    • Fasilitas dan Gerai
    • Akad Nikah
    • Formulir Peminjaman Fasilitas
    • Prosesi Kembali Ke Islam
  • Artikel
    • Beranda Artikel
    • Ibadah dan Kajian Islam
    • Diskusi Paradigma Profetik
    • Sakinah Academy
    • Maskam Public Lecture
    • Ramadhan Di Kampus UGM
    • Berita dan Informasi Lain
    • Tulisan dan Khotbah
  • Donasi
  • Kontak
  • Beranda
  • Ramadhan Di Kampus UGM
  • Haris Azhar Kritik Program MBG yang Dinilai Tak Sentuh Akar Kemiskinan

Haris Azhar Kritik Program MBG yang Dinilai Tak Sentuh Akar Kemiskinan

  • Ramadhan Di Kampus UGM
  • 25 Februari 2026, 12.30
  • Oleh: Masjid Kampus UGM
  • 0

Hukum sejatinya adalah instrumen negara untuk melayani warganya. Namun, realitas yang terjadi di Indonesia justru kerap memperlihatkan wajah hukum yang hanya melayani kepentingan kekuasaan dan abai terhadap suara rakyat.

Peringatan tajam ini disampaikan oleh pakar hukum dan aktivis HAM, Haris Azhar, S.H., M.H., dalam acara Ramadan Public Lecture (RPL) di Masjid Kampus UGM pada Senin (23/2). Mengangkat tema “Kondisi Hukum Indonesia: Sebuah Laporan tentang Keadilan“. Haris mengajak jemaah untuk membedah kritis dua pilar utama hukum yang langsung berdampak pada kehidupan warga, yaitu legislasi dan penegakan hukum.

Legislasi Cepat untuk Penguasa, Lambat untuk Rakyat

Haris menyoroti proses pembuatan peraturan perundang-undangan (legislasi) di tingkat nasional hingga daerah yang sangat sarat dengan nuansa politis. Ia mencatat, puluhan regulasi baru dapat lahir setiap bulannya. Namun, pertumbuhan regulasi yang sangat masif tersebut tidak serta-merta menghadirkan keadilan karena minimnya pelibatan dan ruang konsultasi bagi warga.

Ketimpangan ini terlihat jelas pada skala prioritas pembentuk undang-undang. Regulasi yang menopang agenda-agenda pemerintah cenderung diproses dan disahkan dengan sangat cepat. Sebaliknya, produk hukum yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil justru seringkali ditelantarkan.

“Giliran yang untuk kelompok rentan nggak cepat. Pekerja rumah tangga, masyarakat adat, perlindungan secara hukum jaminannya belum ada sampai sekarang, masih dibahas,” tegas Haris.

Baca juga: Dekan Fakultas Filsafat UGM Ungkap Moral Menjadi Sesuatu yang Sering Terabaikan

Kritik Solusi Instan dan Sengkarut Penegakan Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Haris juga mengkritik pelaksanaan program andalan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilainya lahir tanpa proses konsultasi publik yang matang. Menurutnya, kemiskinan tidak bisa ditanggulangi hanya dengan pembagian makanan bergizi gratis semata. Anggaran negara yang sangat besar tersebut seharusnya dapat diiringi dengan upaya memberdayakan ekonomi orang tua dan keluarga secara lebih fundamental.

Lebih jauh, Haris memaparkan bahwa sengkarut keadilan juga mengakar di ranah penegakan hukum. Ia menyebutkan bahwa penanganan kasus di lapangan seringkali diwarnai oleh motif politis, pertarungan bisnis, atau sekadar berorientasi pada pemenuhan target angka demi laporan penyerapan anggaran. Akibatnya, alih-alih memberikan rasa aman, penegakan hukum di Indonesia dinilai masih diskriminatif dan berpihak pada mereka yang memiliki akses kekuasaan.

Keadilan Harus Direbut Lewat Kesadaran Kolektif

Menghadapi kondisi sistem hukum yang timpang, Haris Azhar menyerukan agar masyarakat tidak hanya pasrah menunggu kebaikan dari negara. Keadilan, tegasnya, adalah sesuatu yang harus direbut dan diperjuangkan dengan memastikan setiap legislasi sungguh-sungguh memuat kepentingan manusia dan kelestarian alam.

Haris mengingatkan bahwa mengkritisi kebijakan publik dan memperjuangkan keadilan bukanlah hal yang terpisah dari esensi ibadah sosial umat Islam. “Hablum minannas itu turut serta menyelamatkan hutan, turut serta menyelamatkan kebijakan publik supaya nggak rusak,” ujarnya di hadapan para mahasiswa dan jamaah umum.

Sebagai penutup, ia mengajak para jemaah menjadikan momentum bulan Ramadan ini sebagai ladang pahala untuk menguji keimanan, akal, dan kepekaan hati dalam memperjuangkan kebaikan bangsa. Haris berpesan agar masyarakat tidak takut menghadapi rintangan penguasa dalam memperjuangkan keadilan, karena layaknya orang berjalan, manusia lebih sering tersandung oleh kerikil kecil ketimbang oleh gunung.

Penulis: Alif Badruzaman

Editor: Naila A. Cetta, Indra Oktafian Hidayat

Post Views: 15
Tags: haris azhar hukum Kajian Jogja penegakan hukum

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Artikel Terbaru

  • Dosen UMY Tegaskan Kecerdasan Spiritual Tak Bisa Dipisahkan dari Intelektual
  • Wakil Ketua Halal Center UGM Kritik Banyak Orang yang Mampu tetapi Enggan Berkurban
  • Eks Rektor UGM Dorong Perguruan Tinggi Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi dan Industri
  • Dosen Psikologi UGM Ulas Pentingnya Mengenal Diri sebelum Memilih Pasangan
  • Dosen FEB UGM Bedah Qabḍ dan Basṭ, Ajak Jemaah Tata Sikap di Tengah Ketidakpastian
Universitas Gadjah Mada

Masjid Kampus UGM

Jl. Tevesia Bulaksumur No.1, 55281 Depok DIY

masjidkampus@ugm.ac.id
0812-2540-0933
@masjidkampusugm

© Takmir Masjid Kampus UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY