• UGM.AC.ID
  • Jama’ah Shalahuddin UGM
  • Rumah ZIS UGM
  • Perpus Baitul Hikmah
  • KB-TK Maskam UGM
  • Mardliyyah UGM
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Sejarah Masjid Kampus UGM
    • Manajemen Masjid
  • Kegiatan dan Layanan
    • Kegiatan dan Layanan
    • Fasilitas dan Gerai
    • Akad Nikah
    • Formulir Peminjaman Fasilitas
    • Prosesi Kembali Ke Islam
  • Artikel
    • Beranda Artikel
    • Ibadah dan Kajian Islam
    • Diskusi Paradigma Profetik
    • Sakinah Academy
    • Maskam Public Lecture
    • Ramadan Public Lecture
    • Berita dan Informasi Lain
    • Tulisan dan Khutbah
  • Donasi
  • Kontak
  • Beranda
  • Tulisan dan Khutbah
  • Pusing Banget, Pengin Nikah. Stop! Nikah Bukan Pelarian

Pusing Banget, Pengin Nikah. Stop! Nikah Bukan Pelarian

  • Tulisan dan Khutbah
  • 4 Oktober 2025, 18.00
  • Oleh: isamaliki2004
  • 0
menikah

Generasi muda, terutama mahasiswa dan pekerja generasi Z, seringkali berada dan terjebak dalam situasi tertekan atau stres yang biasa disebut quarter life crisis. Quarter life crisis menyebabkan krisis emosional dan berdampak pada timbulnya kecemasan tinggi yang memberikan tekanan pada individu. Beban akademik, ketidakpastian karir, tekanan sosial, dan harapan keluarga dapat memicu dorongan emosional yang keliru, seperti halnya pernikahan sebagai pelarian atau escape mechanism.

Fenomena yang sering terjadi pada generasi muda ini seringkali ditemukan dalam media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X. Fenomena ini dianggap berbahaya karena pernikahan dalam Islam bukanlah pelarian, melainkan komitmen yang menuntut dua individu yang matang.

Pernikahan bukan pelarian, melainkan ibadah yang memiliki tujuan mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa cinta dan kasih sayang.” (Q.S. Ar-Rum: 21). Tujuannya yaitu Sakinah yang dijelaskan dalam kata “tenteram”. Bisakah sakinah didapat dari sebuah pelarian? Tentu tidak.

Dalam surah An-Nisa’ ayat 21, pernikahan disebut sebagai mitsaqan ghalizha perjanjian yang kuat. Hal ini menegaskan bahwa pernikahan mestinya dibangun atas dasar pondasi komitmen yang sungguh-sungguh dalam upayanya. Konsep mitsaqan ghalizha mengikat wanita untuk hidup bersama seorang laki-laki yang akan menemaninya baik di waktu senang maupun waktu susah, dalam suatu citra kehidupan yang diwarnai oleh cinta dan kasih sayang.

Rasulullah menyeru kepada para pemuda dalam hadits nya, “Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah, karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066, dan Muslim no. 1905).

Kualifikasi kemampuan yang dimaksud ialah kemampuan ekonomi dan pembiayaan nikah. Akan tetapi tidak terbatas pada itu saja, konsep “istitha’ah” juga meliputi kemampuan secara psikologi, yaitu kematangan secara kejiwaan. Di akhir hadits, Rasulullah menganjurkan berpuasa untuk siapa saja yang belum mampu. Bagaimana mungkin individu mengelola dinamika konflik rumah tangga jika dia belum mampu mengelola emosinya sendiri.

Pada dasarnya, pelarian terhadap stres adalah mekanisme pertahanan diri maladaptif, di mana individu lebih memilih menghindari atau melarikan diri dari akar masalah pribadinya dengan mengambil langkah besar (pernikahan) tanpa didasari kesiapan. Dengan menikah sebagai pilihan tersebut, individu akan mulai melibatkan orang lain dan berharap orang lain mengatasi masalah pribadinya.

Jika masalahnya adalah stres dan tekanan, mintalah pertolongan kepada Allah sebagaimana firmannya, “Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Q.S. Al-Baqarah: 153).

Ayat ini memberikan petunjuk yang jelas: sabar (menahan diri dari keluh kesah dan bertindak gegabah) dan salat (ibadah yang menghubungkan kita langsung dengan kekuatan tak terbatas) adalah dua kunci utama untuk meraih pertolongan Allah. Jadikanlah salat, dzikir, dan sabar sebagai sumber ketenangan atau sakinah yang utama, sehingga pasangan hanyalah perantara ketenangan dan dukungan, bukan sumber mutlak.

Pernikahan adalah pintu menuju surga yang dimulai di dunia, bukan pintu keluar dari masalah dunia yang harus kita tanggung sendiri. Menikahlah dengan kesiapan mental dan spiritual, bukan karena keputusasaan atau kepusingan. Jika niat menikahmu hanya didasarkan pada upaya lari dari masalah dunia, maka istiqomah-lah dalam membangun diri. Jadilah individu yang mampu secara psikologis agar kelak kamu mampu memberikan sakinah sejati kepada pasanganmu, bukan hanya menuntut untuk diselamatkan.

Tags: menikah sakinah weddingh

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Artikel Terbaru

  • Ketua Senat Akademik Fakultas Kehutanan UGM Sebut Indonesia Mengalami Penghancuran Ekologi secara Sistematis
  • Dewan Pengarah PSE UGM Dorong Yogyakarta Menjadi Hydrogen Valley Nasional
  • Direktur RZIS UGM: Paradigma Wirausaha Islam Menjauhkan Keluarga dari Praktik Riba
  • Dekan Fakultas Biologi UGM: Alam Rusak karena Manusia Gagal Menjaga Amanah
  • Ketua Departemen Antropologi FIB UGM Kritik Penggunaan Istilah “Bencana Alam”
Universitas Gadjah Mada

MASJID KAMPUS UGM

Jalan Tevesia 1 Bulaksumur, Caturtunggal, Depok,

Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

Email: masjidkampus[@]ugm.ac.id

© Takmir Masjid Kampus UGM - Badan Pengelola Masjid UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY