Hukum sejatinya adalah instrumen negara untuk melayani warganya. Namun, realitas yang terjadi di Indonesia justru kerap memperlihatkan wajah hukum yang hanya melayani kepentingan kekuasaan dan abai terhadap suara rakyat.
Peringatan tajam ini disampaikan oleh pakar hukum dan aktivis HAM, Haris Azhar, S.H., M.H., dalam acara Ramadan Public Lecture (RPL) di Masjid Kampus UGM pada Senin (23/2). Mengangkat tema “Kondisi Hukum Indonesia: Sebuah Laporan tentang Keadilan“. Haris mengajak jemaah untuk membedah kritis dua pilar utama hukum yang langsung berdampak pada kehidupan warga, yaitu legislasi dan penegakan hukum.
Legislasi Cepat untuk Penguasa, Lambat untuk Rakyat
Haris menyoroti proses pembuatan peraturan perundang-undangan (legislasi) di tingkat nasional hingga daerah yang sangat sarat dengan nuansa politis. Ia mencatat, puluhan regulasi baru dapat lahir setiap bulannya. Namun, pertumbuhan regulasi yang sangat masif tersebut tidak serta-merta menghadirkan keadilan karena minimnya pelibatan dan ruang konsultasi bagi warga.
Ketimpangan ini terlihat jelas pada skala prioritas pembentuk undang-undang. Regulasi yang menopang agenda-agenda pemerintah cenderung diproses dan disahkan dengan sangat cepat. Sebaliknya, produk hukum yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil justru seringkali ditelantarkan.
“Giliran yang untuk kelompok rentan nggak cepat. Pekerja rumah tangga, masyarakat adat, perlindungan secara hukum jaminannya belum ada sampai sekarang, masih dibahas,” tegas Haris.
Baca juga: Dekan Fakultas Filsafat UGM Ungkap Moral Menjadi Sesuatu yang Sering Terabaikan
Kritik Solusi Instan dan Sengkarut Penegakan Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Haris juga mengkritik pelaksanaan program andalan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dinilainya lahir tanpa proses konsultasi publik yang matang. Menurutnya, kemiskinan tidak bisa ditanggulangi hanya dengan pembagian makanan bergizi gratis semata. Anggaran negara yang sangat besar tersebut seharusnya dapat diiringi dengan upaya memberdayakan ekonomi orang tua dan keluarga secara lebih fundamental.
Lebih jauh, Haris memaparkan bahwa sengkarut keadilan juga mengakar di ranah penegakan hukum. Ia menyebutkan bahwa penanganan kasus di lapangan seringkali diwarnai oleh motif politis, pertarungan bisnis, atau sekadar berorientasi pada pemenuhan target angka demi laporan penyerapan anggaran. Akibatnya, alih-alih memberikan rasa aman, penegakan hukum di Indonesia dinilai masih diskriminatif dan berpihak pada mereka yang memiliki akses kekuasaan.
Keadilan Harus Direbut Lewat Kesadaran Kolektif
Menghadapi kondisi sistem hukum yang timpang, Haris Azhar menyerukan agar masyarakat tidak hanya pasrah menunggu kebaikan dari negara. Keadilan, tegasnya, adalah sesuatu yang harus direbut dan diperjuangkan dengan memastikan setiap legislasi sungguh-sungguh memuat kepentingan manusia dan kelestarian alam.
Haris mengingatkan bahwa mengkritisi kebijakan publik dan memperjuangkan keadilan bukanlah hal yang terpisah dari esensi ibadah sosial umat Islam. “Hablum minannas itu turut serta menyelamatkan hutan, turut serta menyelamatkan kebijakan publik supaya nggak rusak,” ujarnya di hadapan para mahasiswa dan jamaah umum.
Sebagai penutup, ia mengajak para jemaah menjadikan momentum bulan Ramadan ini sebagai ladang pahala untuk menguji keimanan, akal, dan kepekaan hati dalam memperjuangkan kebaikan bangsa. Haris berpesan agar masyarakat tidak takut menghadapi rintangan penguasa dalam memperjuangkan keadilan, karena layaknya orang berjalan, manusia lebih sering tersandung oleh kerikil kecil ketimbang oleh gunung.
Penulis: Alif Badruzaman
Editor: Naila A. Cetta, Indra Oktafian Hidayat