Memahami pentingnya memilih pasangan menjadi hal mendasar karena pernikahan adalah ibadah terpanjang dalam hidup. Berangkat dari kegelisahan akan keraguan dan ketidaktahuan, Sakinah Academy pada Senin (27/4) mengangkat tema “Choosing the Right One: Menyusun Kriteria Pasangan yang Tepat”. Kajian ini membahas bagaimana menentukan pasangan yang tepat dengan keyakinan melalui institusi pernikahan. Tanpa interaksi panjang sekalipun, bahkan dalam hubungan intens, fase pernikahan tetap kerap menghadirkan perbedaan.
Proses memilih jodoh, dijelaskan oleh drg. M. Atiatul Muqtadir, bukan hanya persoalan emosi dan rasa, tetapi justru adanya proses rasional yang didorong agama. Ia menegaskan bahwa agama Islam tidak menuhankan perasaan karena yang membimbing proses beragama adalah syariat dan ilmu. “Sehingga kita memilih bukan hanya perasaan. Agama ini bukan agama perasaan dalam hal apapun, semua jelas ada landasannya,” jelas Atiatul yang kerap disapa Fathur di Ruang Utama Masjid Kampus UGM & Youtube.
Analogi sederhana yang ia gambarkan adalah ketika seseorang diminta masuk ke kebun bunga dan memilih satu di antara semua. Dalam perjalanan tersebut, sering kali seseorang sudah memilih, tetapi kemudian tergoda oleh keindahan bunga lain. Menurutnya, hal ini terjadi karena tidak adanya standar atau batas “cukup” dalam diri seseorang. Ketika seseorang sudah menetapkan kriteria dan merasa cukup dengan pilihannya, maka godaan tersebut dapat diminimalkan.
Merenungkan kriteria, Fathur menyebutkan adanya miskonsepsi terkait pernikahan. Ia menilai bahwa menjadikan pernikahan sebagai tujuan utama adalah kurang tepat. Walaupun target pernikahan menurutnya boleh adanya, tetapi perlu paham bahwa menikah adalah sarana. Ia merujuk pada QS. Ar-Rum ayat 21 bahwa tujuan besar pernikahan adalah menghadirkan ketenangan dalam batin. Oleh karena itu, kriteria pasangan seharusnya diarahkan pada hal-hal yang mampu menghadirkan ketenangan, termasuk kesesuaian karakter, latar belakang, hingga kondisi emosional dan finansial. “Misal sama-sama di lingkungan medis karena bisa saling memahami,” tambahnya.
Emotionally independent, sebut Fathur, ialah tidak lagi menggantungkan perasaan ke orang lain atau selesai dengan dirinya. Hal ini penting supaya seseorang tidak mudah mewarisi trauma yang bisa berpotensi memunculkan persoalan rumah tangga. Bahkan, ia menyinggung angka perceraian yang meningkat pada tahun 2025 yang berada pada angka 500 ribuan kasus dengan peringkat nomor satu adalah perselisihan dan pertengkaran, sedangkan yang kedua, adalah karena ekonomi.
Baca juga: Pengasuh Ponpes Kun Shalihan Sentil Fenomena Hilangnya Rasa Malu
Selain itu, tujuan pernikahan juga mencakup visi muslim yaitu membangun generasi saleh sebagaimana disebutkan dalam Al-Furqan. Ia menambahkan bahwa motivasi menikah tidak berhenti pada kebahagiaan pribadi, tetapi juga sebagai ikhtiar melahirkan generasi yang bertakwa pula untuk menjadi penenang ketentraman. “Visi besar sepaket bukan hanya tentang kita, tetapi juga melahirkan generasi penerus berikutnya. Di dunia barat ini sedang ketar ketir karena banyak yang tidak mau punya anak (childfree),” sebutnya.
Fathur juga menjelaskan bahwa pernikahan membuka banyak kebaikan yang mudah didapatkan dari yang dulu dibentengi keharaman. Ia menyebutkan bagi istri, pahala dipanen sebagaimana mengerjakan kewajiban dan patuh dengan suami dapat menjadi jalan mengantongi tiket surga. Sementara dari sisi suami, setiap nafkah yang dicari itu menjadi penggugur dosanya. Ada kemuliaan dari kerja keras serta ada dosa yang tidak diampuni kecuali dengan lelahnya bekerja.
Kendati demikian, ia menyebutkan fase pernikahan tidak selalu berjalan bahagia sehingga perlu dilengkapi konsep dalam berkeluarga. Menurutnya, kalau sudah berikhtiar menemukan pasangan yang tepat bisa meminimalisir atau manajemen risiko terhadap konflik yang mungkin terjadi. Ia juga mengingatkan bahwa manusia hanya bisa berikhtiar, sebagaimana pasangan kita adalah hak Allah, seperti kisah Nabi Nuh dan Nabi Luth yang diuji rumah tangganya. “Al-Quran menyediakan contoh bahwa tugas kita berikhtiar tapi formula jodoh itu betul Allah yang tahu. Ada suami yang diuji istrinya, pun ada sebaliknya,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai kriteria yang masyhur. Mengutip salah satu hadits yang menjelaskan 4 hal yaitu harta, keturunan, kecantikan, serta agama, ia menjelaskan konsep sekufu atau kesetaraan. Meskpun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah suatu syarat wajib. Dalam realitanya, kecocokan tersebut akan lebih mudah membantu membangun rasa saling menghormati. Terkait harta, ia menekankan bahwa yang lebih penting adalah potensi, bukan kondisi saat ini. Potensi dapat dilihat dari etos kerja, semangat, kedisiplinan, dan visi hidup seseorang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa harta tanpa agama dapat menjadi sumber kesombongan dan bahkan ujian terbesar dalam rumah tangga.
Faktor selanjutnya adalah keturunan atau latar belakang keluarga. Ia menilai penting untuk memahami bagaimana pola hubungan orang tua pasangan karena hal tersebut dapat memengaruhi karakter anak. Meski demikian, ia menegaskan bahwa latar belakang keluarga bukan penentu mutlak. Selain itu, ia menjelaskan faktor kecantikan atau ketampanan. Mengutip hadits dari Jabir bin Abdillah, Fathur menjelaskan bahwa seseorang diperbolehkan melihat calon pasangannya jika itu mendorong keinginan untuk menikah. Artinya, preferensi fisik adalah hal yang wajar. Namun, ia kembali menegaskan bahwa agama tetap menjadi prioritas utama.
Menurutnya, paras akan berubah, harta bisa naik turun, dan setelah menikah seseorang akan mandiri dari keluarganya. Sementara itu, agama menjadi pondasi utama dalam menghadapi kehidupan rumah tangga. Ia mengindahkan keadaan ketika suami dan istri memiliki perbedaan pendapat, maka solusi terbaik adalah kembali pada Al-Qur’an dan sunnah. Dengan landasan yang sama, konflik akan lebih mudah diselesaikan. “Yang bisa menjadi penengah itu adalah ilmu atau syariat, Kalau dua-duanya percaya bahwa Al-Quran dan Sunnah adalah petunjuk akan sangat mudah menyelesaikannya karena ketika terjadi perbedaan pendapat, maka kembali saja ke landasan utama,” pungkasnya.
Penulis: Hanifah
Editor: Aldi Firmansyah
Penulis: Hanifah
Editor: Aldi Firmansyah