Wakil Ketua Umum Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Seluruh Indonesia (ADAKSI), Anggun Gunawan, M.A., hadir sebagai pembicara dalam Maskam Public Lecture bertema besar “Guru dalam Pusaran Politik Anggaran” yang digelar secara daring melalui Zoom pada Sabtu (18/10). Dalam pemaparannya bertajuk “Ilmu, Kuasa, dan Uang: Membaca Posisi Dosen dalam Politik Anggaran Pendidikan Tinggi”, Anggun menyoroti bagaimana arah kebijakan pendidikan nasional saat ini kian menjauh dari amanat konstitusi.
Menurut Anggun, semangat alokasi 20 persen anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan turunannya sering kali diselewengkan. Ia mencontohkan program-program non-esensial seperti “Makan Bergizi Gratis” yang dimasukkan dalam kategori pendidikan, serta penggunaan dana pendidikan untuk sekolah kedinasan yang dinilai tidak adil. “Ada manipulasi postur anggaran yang membuat pendidikan tampak mendapatkan 20 persen, padahal secara substansi jauh dari itu,” tegasnya.
Baca juga: R. Agus Sartono: Pemerintah Memiliki Tanggung Jawab untuk Menyejahterakan Guru!
Lebih lanjut, Anggun mengungkapkan bahwa krisis kesejahteraan dosen menjadi dampak nyata dari politik anggaran yang timpang. Banyak dosen ASN digaji di bawah UMR dan kehilangan motivasi akademik, sehingga muncul praktik-praktik pragmatis seperti joki skripsi atau makelar jurnal. “Ketika kesejahteraan diabaikan, nilai dan integritas keilmuan ikut tergerus,” ujarnya.
Menutup pemaparannya, Anggun menyampaikan empat rekomendasi dari ADAKSI, antara lain penegakan konstitusi anggaran pendidikan, reformasi kesejahteraan dosen, reorientasi kebijakan pendidikan tinggi ke arah keilmuan, serta pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Akademik. Ia menekankan bahwa kesejahteraan pendidik merupakan syarat mutlak agar pendidikan tinggi dapat kembali menjadi ruang produksi ilmu, bukan sekadar mesin administratif negara. (Aulia Mahdini)