Pertanyaan “mengapa sebuah krisis terjadi?” menjadi pembuka reflektif dalam Kajian Kamis Sore Masjid Kampus UGM, Kamis (22/1). Guru Besar Fakultas Filsafat UGM sekaligus Ketua Senat Akademik, Prof. Drs. M. Mukhtasar Syamsuddin, M.Hum., Ph.D of Arts., mengajak jemaah menelaah akar krisis kemanusiaan dalam perspektif agama dan etika publik. Dalam kajian bertema “Krisis Kemanusiaan dalam Perspektif Agama dan Etika Publik” itu, Mukhtasar menegaskan bahwa krisis kemanusiaan yang terjadi saat ini bukan sekadar isu konseptual, melainkan realitas sosial yang nyata.
“Krisis kemanusiaan yang kita bicarakan ini bukan sekadar wacana, tetapi fakta sosial, fakta kebudayaan, dan fakta moral yang sekarang sedang terjadi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, krisis kemanusiaan setidaknya dipicu oleh tiga faktor utama. Pertama, ketimpangan struktural akibat melemahnya nilai-nilai sosial yang tidak lagi mampu mengimbangi perkembangan masyarakat modern. Menurutnya, manusia yang secara fitrah adalah makhluk sosial kini semakin terjebak pada individualisme dan egoisme.
“Dalam Islam manusia itu memiliki kecenderungan untuk berjemaah, tetapi sekarang kita justru berorientasi pada individualitas dan hak-hak pribadi,” ujarnya.
Faktor kedua adalah ketimpangan epistemologis, yakni ketika pengetahuan dan teori yang dimiliki manusia tidak lagi mampu menjelaskan realitas sosial yang terus berubah. Sementara faktor ketiga adalah ketimpangan etis, ketika ucapan dan perbuatan tidak lagi sejalan.
“Antara kata dan perbuatan tidak sesuai. Dalam bahasa agama, sekarang ini banyak orang munafik. Ucapannya manis, tapi perbuatannya pahit,” ungkap Mukhtasar.
Ia menilai, krisis kemanusiaan juga ditandai oleh keretakan nilai-nilai dasar dan terputusnya dialektika antara ajaran agama dan praktik sosial. Agama, menurutnya, kerap berhenti pada formalitas ritual tanpa menghadirkan dampak nyata dalam kehidupan bermasyarakat.
“Islam tidak boleh berhenti sebagai doktrin transendental, tetapi harus menjadi praksis dalam kehidupan. Kalau ajaran agama dipisahkan dari praktik sosial, di situlah kita menghadapi krisis paling fundamental,” katanya.
Sebagai tawaran solusi, Mukhtasar menggarisbawahi pentingnya menjadikan tauhid sebagai fondasi etika sosial. Tauhid, menurutnya, tidak cukup dipahami sebagai doktrin teologis, melainkan sebagai landasan metafisik yang mengatur relasi manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan.
“Lailahaillallah bukan hanya pengakuan iman, tetapi pondasi metafisik yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dan dengan masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemahaman tauhid yang utuh akan melahirkan tanggung jawab moral kolektif, termasuk dalam menjaga lingkungan, merawat sesama, dan menegakkan keadilan sosial.
Kajian tersebut juga menyinggung pentingnya keseimbangan antara kehidupan duniawi dan ukhrawi, serta peran amar makruf nahi mungkar dalam membangun etika publik. Menurut Mukhtasar, keberanian menegur kemungkaran dengan cara yang bijak menjadi kunci penting dalam merawat kemanusiaan.
Mengakhiri paparannya, Mukhtasar mengajak jemaah untuk kembali pada nilai-nilai dasar Islam sebagai jalan memulihkan martabat manusia.
“Tauhid menawarkan kerangka untuk memulihkan martabat manusia melalui kesadaran akan tanggung jawab moral terhadap Tuhan dan sesama,” pungkasnya.
Penulis: Miftahul Khairati
Editor: Indra Oktafian Hidayat