Kajian Kamis Sore seri perdana dalam Rangkaian Krisis Sosial Ibu Pertiwi digelar pada Kamis (4/9), menghadirkan Wawan Mas’udi, S.IP., M.P.A., Ph.D., Dekan FISIPOL UGM. Pada kesempatan sore itu, Wawan mengulas tema “Gaji 120 Juta Sebulan Yang Mulia Dewan, Tanda Kesenjangan Sosial Semakin Tinggi. ” Ia menyoroti problem serius yang tengah dihadapi demokrasi Indonesia, khususnya menyangkut defisit representasi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Wawan, demokrasi yang sehat hanya bisa berjalan jika lembaga perwakilan memiliki responsiveness, yakni peka dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Namun, ia menilai dalam beberapa tahun terakhir, DPR justru kehilangan fungsi ini.
“Masalahnya, kita sudah lama menghadapi deficit of representation. Lembaga perwakilan tidak peka terhadap suara rakyat. Inilah yang memicu kemarahan publik, terhadap DPR,” tegasnya.
Secara teoritik, lanjut Wawan, terdapat tiga model representasi: delegate, trustee, dan mandat. Indonesia menganut model mandat yang dijalankan melalui partai politik. Akan tetapi, dalam praktiknya, anggota DPR kerap tidak benar-benar mewakili rakyat, melainkan mengikuti garis partai.
“Ketika kepentingan partai dan masyarakat tidak sejalan, biasanya anggota dewan lebih memilih instruksi partai. Kalau suara rakyat nyambung, bagus. Kalau tidak, rakyat yang dikorbankan,” jelasnya.
Kondisi ini, menurut Wawan, menjadi akar dari erosi representasi dan menurunnya legitimasi DPR di mata publik. Ia mencontohkan sejumlah undang-undang kontroversial yang memicu penolakan luas, seperti UU Cipta Kerja dan UU IKN. Banyak produk hukum disahkan secara terburu-buru, tanpa mekanisme konsultasi publik yang memadai.
Baca juga: Guru Besar FIB UGM Soroti Pergeseran Nilai Profetik dalam Tradisi Tarekat Modern
“Cara mendeteksi masalah sederhana saja: kalau UU yang disahkan DPR memicu protes, digugat ke MK, bahkan dinyatakan bermasalah, berarti ada kekeliruan sejak awal,” ujar Wawan.
Survei-survei menunjukkan DPR dan partai politik konsisten berada di posisi paling bawah dalam tingkat kepercayaan publik. Kondisi ini, kata Wawan, berbahaya karena bisa meruntuhkan legitimasi demokrasi.
Selain soal representasi, Wawan juga menyoroti struktur gaji anggota DPR yang dinilainya semakin memperlebar jurang ketimpangan sosial.
“Gaji anggota DPR bisa mencapai Rp120 juta per bulan, sementara UMR di Jogja hanya sekitar Rp2 juta dan rata-rata buruh nasional sekitar Rp3 juta. Ketika rakyat makin susah, lalu muncul narasi gaji selangit dan pajak pejabat ditanggung negara, ini tanda ketidakadilan yang makin tinggi,” paparnya.
Data BPS pun menunjukkan rasio gini Indonesia masih tinggi, di mana kurang dari 10% elit menguasai sebagian besar kekayaan nasional.
Di tengah lemahnya fungsi check and balances lembaga demokrasi, Wawan menekankan pentingnya peran masyarakat sipil. Ia menyebut konsep active citizenship atau kewarganegaraan aktif sebagai kunci agar publik bisa terus mengawasi jalannya demokrasi.
“Warga negara jangan hanya aktif lima tahun sekali ketika pemilu. Fungsi pengawasan harus jalan terus. Sekarang kita lihat, medsos dipakai sebagai kontrol publik. No viral, no justice. Ini bentuk nyata kewarganegaraan aktif,” ungkapnya.
Menutup pemaparannya, Wawan menegaskan bahwa demokrasi Indonesia sebenarnya sudah lengkap secara institusi. Tantangan terbesar justru ada pada bagaimana institusi-institusi tersebut menjalankan fungsi secara akuntabel dan sesuai kebutuhan rakyat.
“Negara harus semakin akuntabel, sementara warga negara juga bertanggung jawab. Dari hal kecil, misalnya mempertanyakan jalan berlubang atau penggunaan pajak, itu sudah bagian dari politik. Demokrasi yang sehat butuh negara yang transparan serta warga negara yang sadar hak dan kewajibannya,” tutupnya. (Aulia Mahdini)
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=oqU1M_VwIb4[/embedyt]