
Guru Besar Fakultas Geografi UGM, Prof. Dr. Djati Mardiatno, S.Si., M.Si., hadir sebagai pembicara dalam Ramadan Public Lecture (RPL) dengan tema “Investasi Hijau sebagai Katalis Restorasi Ekosistem: Mendorong Pemulihan Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan” pada Sabtu, 15 Maret 2025. Dalam paparannya, Djati Mardiatno menekankan pentingnya investasi hijau sebagai strategi efektif untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
“Salah satu cara yang bisa dilakukan itu adalah dengan melakukan investasi hijau,” tegas Djati Mardiatno. Beliau menjelaskan bahwa investasi hijau merupakan investasi yang mendukung kegiatan ramah lingkungan dan berkelanjutan. Tujuannya adalah mengurangi dampak negatif pembangunan ekonomi terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dok. Ramadhan Di Kampus UGM
Djati Mardiatno memaparkan bahwa investasi hijau memiliki berbagai manfaat, mulai dari manfaat ekologis, sosial-ekonomis, hingga manfaat jangka panjang. Beberapa bentuk investasi hijau yang dapat dilakukan antara lain konservasi energi, pertanian berkelanjutan, dan restorasi hutan. “Investasi hijau ini mendorong pemulihan hutan,” jelas beliau.
Selanjutnya, Djati Mardiatno menjelaskan mengenai investasi hijau. Beliau menjelaskan bahwa investasi hijau adalah investasi yang dilakukan untuk mendukung berbagai kegiatan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak negatif pembangunan ekonomi terhadap lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegas beliau. Djati Mardiatno menambahkan bahwa investasi hijau memiliki berbagai manfaat, seperti manfaat ekologis, sosial-ekonomis, dan manfaat jangka panjang lainnya. Djati Mardiatno menegaskan bahwa terdapat macam-macam bentuk investasi hijau, di antaranya konservasi energi, pertanian berkelanjutan, dan berbagai bentuk lain.
Selain itu, Djati Mardiatno menegaskan bahwa investasi hijau memiliki keterkaitan erat dengan Sustainable Development Goals (SDGs). “Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, investasi hijau ini memiliki keterkaitan dengan yang namanya tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs,” ujarnya.
Namun, penerapan investasi hijau tidak lepas dari tantangan. Djati Mardiatno menyebutkan beberapa hambatan, seperti kurangnya kepastian hukum dan regulasi, kebutuhan dana yang besar, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap konsep investasi hijau.
Djati Mardiatno menegaskan bahwa investasi hijau dapat mendorong pemulihan hutan. “Investasi hijau ini mendorong pemulihan hutan,” jelas beliau. Menurut beliau, hal tersebut dikarenakan investasi hijau merupakan kegiatan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dari perspektif Islam, Djati Mardiatno menjelaskan bahwa investasi hijau sejalan dengan ajaran agama. “Investasi hijau ini dapat dipandang sebagai bentuk sedekah manusia kepada lingkungan,” ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa investasi hijau merupakan bentuk amar ma’ruf nahi munkar, yaitu mengajak pada kebaikan dalam mengelola lingkungan dan mencegah perusakan alam. “Karena dengan investasi hijau, kita mengajak kepada kebaikan dalam hal bijak untuk mengelola lingkungan dan mencegah kejahatan dalam bentuk perusakan lingkungan,” jelas beliau.
Terakhir, Djati Mardiatno mengajak semua pihak untuk mulai menerapkan investasi hijau dari diri sendiri. “Kita bisa melakukannya (investasi hijau) mulai dari diri kita sendiri. Mulai saat ini juga,” tegasnya. Beliau berharap upaya ini dapat membawa keberkahan bagi manusia dan alam sekitar. (Ilham Gusti Helmy Alamsyah/Editor: Ismail Abdulmaajid/Foto: Ramadhan Di Kampus UGM)