Dosen Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Tekankan Perlunya Isbat Nikah sebagai Solusi Legalitas

Praktik perkawinan siri atau tanpa pencatatan resmi berpotensi besar menimbulkan konflik kepemilikan properti dan aset bersama di kemudian hari. Isu ini diangkat dalam kajian Sakinah Akademy bertajuk “Konflik Kepemilikan Properti akibat Perkawinan Tanpa Akta  dalam kajian hukum keluarga” yang diselenggarakan di Masjid Kampus UGM, Senin sore (25/11).