• UGM.AC.ID
  • Jama’ah Shalahuddin UGM
  • Rumah ZIS UGM
  • Perpus Baitul Hikmah
  • KB-TK Maskam UGM
  • Mardliyyah UGM
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Sejarah Masjid Kampus UGM
    • Manajemen Masjid
  • Kegiatan dan Layanan
    • Kegiatan dan Layanan
    • Fasilitas dan Gerai
    • Formulir Peminjaman Fasilitas
    • Prosesi Kembali Ke Islam
  • Artikel
    • Beranda Artikel
    • Ibadah dan Kajian Islam
    • Diskusi Paradigma Profetik
    • Sakinah Academy
    • Maskam Public Lecture
    • Ramadan Public Lecture
    • Berita dan Informasi Lain
    • Tulisan dan Khutbah
  • Donasi
  • Kontak
  • Beranda
  • Ramadan Public Lecture
  • Sigid Riyanto : Hukum Itu Pahit Tapi Itulah Bunyinya

Sigid Riyanto : Hukum Itu Pahit Tapi Itulah Bunyinya

  • Ramadan Public Lecture
  • 8 April 2024, 17.00
  • Oleh: Masjid Kampus UGM
  • 0

Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si. memaparkan ceramah tarawihnya di Ramadhan Public Lecture di Masjid Kampus UGM pada Rabu (3/4). Dalam ceramah bertajuk “Pentingnya Kesadaran Praperadilan Dalam Meningkatkan Integritas Hukum Bagi Masyarakat Indonesia”, Sigid menyampaikan bahwa hukum itu pahit, tapi itulah bunyinya. 

Sigid menekankan bahwa hukum dunia adalah hukum dengan sarana yang amat terbatas karena tidak bisa mengatur yang ada di dalam batin setiap manusia, yang hanya diketahui dirinya dan Tuhan. Hukum terkadang dipermainkan oleh penguasa dan yang mempunyai kuasa. Menurutnya, hukum dapat dikatakan baik ketika pengadil tidak membutuhkan dunia.

Lebih lanjut, Sigid menjelaskan mengenai QS. Al-An’am ayat 120 mengenai keadilan hakiki yang akan diperoleh juru pengadil ketika mengambil keputusan. Menurutnya, hukum selalu dipengaruhi dua hal yaitu saat formulasi atau pembentukan.

“Ke depan harus ada perubahan yang radikal. Pertama, jangan sampai tidak ada batasnya dalam hukum. Kedua, harus ada seleksi, rakyat jangan dilatih dengan money politics (politik uang),” paparnya.

 

Menurutnya, hukum dipengaruhi pelaksana atau struktur hukumnya. Hukum juga dipengaruhi oleh budaya hukum.

“Kalau kita bicara mengenai praperadilan itu adalah suatu lembaga yang ada di pengadilan berfungsi mengontrol pelaksanaan penegak hukum dalam rangka penangkapan atau penyitaan dan penetapan tersangka,” ujarnya.

Terakhir, Sigid menjelaskan upaya pra-peradilan masyarakat untuk mendapat keadilan atas tindakan yang dilakukan penegak hukum dapat berupa penangkapan, penahanan, perampasan, atau penyitaan. Dalam proses penangkapan harus ada beberapa parameter yang terpenuhi seperti surat penangkapan, disertai alasan berupa pelanggaran atau kejahatan yang dilihat dari sisi perbuatannya, surat harus disampaikan atau ditembuskan ke keluarganya untuk kepentingan pembelaan.

“Harus ada izin ketua pengadilan untuk melakukan penyitaan. Barang yang disita harus berkaitan dengan pra pidana. Jika barang diambil semua tidak diperbolehkan,” katanya saat ceramah. (Firdha Fadhilah/Rama S./Dok: Tim Media Masjid Kampus UGM)

Leave A Comment Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Artikel Terbaru

  • Guru Besar Filsafat UGM: AI dalam Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Keadilan
  • Ketua Dewan Guru Besar UGM Ajak Raih Jiwa Muthmainnah Untuk Menjaga Bumi dan Semesta
  • Tenaga Ahli Kementan Jelaskan “Panca Krida Kedaulatan Pangan Nusantara” sebagai Jihad Pertanian
  • Wawan Mas’udi: Solidaritas Sosial sebagai Pondasi Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
  • Mantan Wakil Ketua KPK: “Masih Ada Harapan” untuk Sistem Hukum Indonesia
Universitas Gadjah Mada

MASJID KAMPUS UGM

Jalan Tevesia 1 Bulaksumur, Caturtunggal, Depok,

Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

Email: masjidkampus[@]ugm.ac.id

© Takmir Masjid Kampus UGM - Badan Pengelola Masjid UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju