• UGM.AC.ID
  • Jama’ah Shalahuddin UGM
  • Rumah ZIS UGM
  • Perpus Baitul Hikmah
  • KB-TK Maskam UGM
  • Mardliyyah UGM
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Sejarah Masjid Kampus UGM
    • Manajemen Masjid
  • Kegiatan dan Layanan
    • Kegiatan dan Layanan
    • Fasilitas dan Gerai
    • Akad Nikah
    • Formulir Peminjaman Fasilitas
    • Prosesi Kembali Ke Islam
  • Artikel
    • Beranda Artikel
    • Ibadah dan Kajian Islam
    • Diskusi Paradigma Profetik
    • Sakinah Academy
    • Maskam Public Lecture
    • Ramadhan Di Kampus UGM
    • Berita dan Informasi Lain
    • Tulisan dan Khotbah
  • Donasi
  • Kontak
  • Beranda
  • Ramadhan Di Kampus UGM
  • Dosen FEB UGM: Ekonomi Berkeadilan Harus Diupayakan

Dosen FEB UGM: Ekonomi Berkeadilan Harus Diupayakan

  • Ramadhan Di Kampus UGM
  • 8 April 2023, 22.03
  • Oleh: Masjid Kampus UGM
  • 0

Islam menetapkan dua prinsip dasar yang menjadi kaidah kegiatan ekonomi. Dalam ceramah Ramadan Public Lecture 1444 H di Masjid Kampus UGM Jumat (7/4), dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Akhmad Akbar Susamto, S.E., M.Phil., Ph.D. menyebut bahwa prinsip pertama ialah maslahat.

Maslahat sendiri berupa perbuatan atau benda yang berguna untuk mencapai tujuan-tujuan yang baik. “Semua hal dalam kegiatan ekonomi, produksi harus mengandung maslahat,” terangnya. Prinsip ini berkelindan dengan prinsip kedua, yaitu al-adl, yang artinya seimbang.

Arti seimbang dalam konteks ekonomi berkeadilan berhubungan dengan peraturan atau hukum perekonomian negara. Menurut Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Sleman itu, hak-hak semua orang harus terakomodasi dalam aturan tersebut tanpa memandang suku, agama, dan perbedaan lainnya. Kedua prinsip tersebut tak lain bertujuan untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.

Ada tiga ciri ekonomi berkeadilan: pertama, setiap orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk melakukan kegiatan ekonomi. Kesempatan tersebut merupakan hak yang dimiliki setiap orang. Kedua, memahami bahwa tidak semua orang memperoleh hasil yang sama dikarenakan perbedaan kemampuan. Akbar mencontohkan fakir miskin dan orangtua renta. “Kita tidak serta merta mengatakan, ‘Kamu harus bekerja!’,” ujarnya, “oleh karena itu kita harus membantu mereka dan memberikan mereka kesempatan agar bisa memperbaiki hidup”.

Ciri ketiga, tidak boleh ada kezaliman di kegiatan ekonomi. Salah satu bentuk kezaliman yang dilarang Islam adalah eksploitasi antarsesama, seperti eksploitasi orang kaya kepada yang miskin. “Dalam Islam ada larangan untuk merampas hak orang lain, perniagaan zalim, tidak jujur dan tidak amanah. Tujuannya adalah untuk keadilan,” paparnya.

Keadilan dalam Kebijakan Kendaraan Listrik

Tiga ciri tersebut, menurutnya, menjadi ukuran terwujudnya ekonomi berkeadilan. Akan tetapi, ia menyadari sulitnya mewujudkan ekonomi berkeadilan. Belum sampai tataran implementasi, pemahaman adil pun menurutnya, berbeda satu dengan yang lain. “Bagaimana bentuk keadilan? Keadilan seperti ruang abu-abu,” ujarnya.

Akbar mengaitkan isu ini dengan kebijakan pemerintah tentang peralihan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Pemerintah memberikan subsidi harga untuk kendaraan listrik. Namun, muncul persoalan ketika harga mobil dan motor listrik yang tinggi dan tidak dapat dibeli oleh seluruh kalangan.

Ia mencontohkan, mobil listrik merek Hyundai Ioniq termurah harganya Rp748.000.000,00 dan setelah disubsidi harganya berubah menjadi Rp668.000.000,00. Sedangkan mobil listrik yang lebih murah, yakni Wuling Air EV yang aslinya seharga Rp243.000.000,00, berubah menjadi Rp208.000.000,00. Begitu pun dengan sepeda motor, harganya berada di kisaran Rp20 juta ke atas, meskipun beberapa ada sepeda motor dengan harga di bawahnya.

“Siapa yang bisa beli? Orang miskin, orang yang enggak punya motor tidak mampu membeli. Artinya pemerintah memberikan subsidi kepada orang kaya. Padahal secara keadilan, subsidi harusnya diberikan kepada orang miskin,” papar Akbar. 

Di akhir ceramah, ia menegaskan bahwa mencapai ekonomi berkeadilan itu tidaklah mudah. “Tetapi kita harus tetap berusaha dan berdoa kepada Allah,” pungkasnya. (Musyarrafah Mudzhar/Editor: Rama S. Pratama/Foto: Arya Hudia, Fadhila Shafa)

Post Views: 15

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Artikel Terbaru

  • Maskam UGM dan CRCS Gelar Diskusi Chaplaincy bersama Syamsi Ali
  • Maskam UGM Bekali 200 Takmir se-DIY dengan Standar Kurban ASUH
  • Jelang Iduladha, Pakar UGM Ungkap Kesalahan Fatal dalam Pengelolaan Kurban
  • Belum Pulih dari Luka Masa Lalu, tetapi Sudah Menikah? Ini Dampaknya Menurut Psikolog
  • Dosen FIB UGM Sebut Konsep Amar Ma’ruf Nahi Munkar Telah Lama Hadir dalam Nilai Luhur Budaya Jawa
Universitas Gadjah Mada

Masjid Kampus UGM

Jl. Tevesia Bulaksumur No.1, 55281 Depok DIY

masjidkampus@ugm.ac.id
0812-2540-0933
@masjidkampusugm

© Takmir Masjid Kampus UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY