Mengapa hukum di Indonesia sering terasa hadir secara formal tetapi gagal menyelesaikan persoalan masyarakat? Pertanyaan ini menjadi kegelisahan publik ketika berbagai regulasi terus dibuat, namun problem sosial dan ketidakadilan tetap bermunculan.
Menjawab kegelisahan tersebut, program SAMUDRA (Safari Ilmu Di Bulan Ramadan) menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. sebagai pembicara dalam kajian yang digelar di Masjid Kampus UGM, Sabtu (28/2). Kajian yang dimoderatori Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, ini berlangsung selepas salat Asar dan diikuti ratusan jemaah.
Dalam pemaparannya, akademisi yang akrab disapa Uceng itu menyoroti hubungan erat antara hukum dan moralitas serta dampaknya terhadap kualitas penegakan hukum di Indonesia.