Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM) Dr. drh. Hery Wijayanto, M.P. menyebut bahwa semua hewan secara filosofis mempunyai nilai moral, terlepas dari kegunaannya bagi manusia. Dari hal itu, kepentingan paling dasar harus kita berikan kepada mereka, sebagai bentuk penghargaan dari kita sebagai umat dengan derajat yang tinggi. Demikian seperti disampaikan pada Webinar Integrasi Ilmu-Agama (WIIA) Juli 2023 Sesi 1 “Animal Welfare Sesuai Tuntunan Islam”, Rabu (12/7).
Hery mengawali bahasan dengan mengutip Q.S. Al An’am: 36. Setelah itu beliau menjelaskan tentang pentingnya jaminan hak-hak hewan oleh manusia, karena mereka memiliki komunitas, jiwa, serta caranya sendiri untuk menyembah Allah ta’ala. “Dari situ, kita berangkat pada pandangan (terhadap hewan yang) sama (dengan manusia), mereka juga punya hak dan kelayakan untuk menerima hormat dari kita,” tuturnya.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Paradigma Profetik Masjid Kampus UGM ini, beliau menyebutkan tentang dua konsep dalam memperlakukan hewan. Pertama ialah hak asasi hewan, empat hak yang harus dipenuhi seluruh hewan, termasuk yang hidup di alam bebas. Hak tersebut yaitu hak untuk hidup, hak untuk dapat mengontrol lingkungannya, hak bersosialisasi, serta hak hidup bebas dan sehat. Hak asai hewan muncul sejak dekade 1980-an, namun menurutnya jauh sebelumnya ajaran Islam telah mengajarkan isi dari hak asasi hewan tersebut.
Konsep kedua adalah kesejahteraan hewan (animal welfare), yang mencakup hak yang harus dijamin pada hewan-hewan dalam pemeliharaan manusia. Dalam konsep ini terdapat lima kebebasan (five freedoms) yang wajib terpenuhi: bebas dari lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan, bebas dari rasa sakit, bebas mengekspresikan perilaku alaminya, serta bebas dari rasa takut dan stres/cekaman.
Selain itu, dalam memanfaatkan hewan untuk percobaan, terdapat pula prinsip 3R yang sebisa mungkin wajib dipatuhi. Pertama, mengganti (replacing) penggunaan hewan coba dengan metode lain atau mengganti satu hewan dengan hewan lain yang berkelas lebih rendah, jika memungkinkan. Kedua, mengurangi (reduce) jumlah hewan coba tanpa mengabaikan keilmiahannya. Terakhir, menyempurnakan (refining) praktik percobaan agar lebih menyejahterakan hewan.
Soroti Harga Telur dan Hewan Qurban
Dalam pemaparannya, Hery sempat memberikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan masyarakat, khususnya di Indonesia, terkait kesejahteraan hewan. Salah satunya, menurutnya, dapat dilihat pada telur-telur yang dijual di supermarket saat ini, di mana harga telur ayam yang diternak lepas (full-ranging) dipatok sedikit lebih tinggi dari telur ayam kandang. Selain itu, upaya lainnya dapat dilihat di perguruan tinggi, di mana terdapat komite yang menilai perlakuan hewan coba. “Alhamdulillah kita sudah menghargai eksistensi hewan-hewan percobaan dalam penelitian, dengan dilandasi ethical clearance [pemeriksaan etika],” katanya.
Namun, beliau menyoroti praktik menggelonggong sapi untuk menghasilkan daging yang tebal, yang menurutnya sudah menyalahi hak asasi hewan. Praktik perlakuan hewan qurban di banyak tempat saat Iduladha juga, dinilainya, masih ada yang tidak membuat hewan menjadi cemas sehingga hak-haknya tidak terpenuhi. Padahal, hewan yang disembelih dengan cara yang benar dapat menghambat pembekuan darah sehingga membuat daging tak mudah busuk. Beliau juga mencontohkan praktik perlakuan hewan qurban yang benar agar hewan lebih tenang.
Beliau tak lupa menegaskan bahwa manusia berperan sebagai “agen moral” dalam menjamin kesejahteraan hewan. Menurutnya, hewan tidak bisa memiliki kontrak moral, tetapi manusia sebagai agen moral tertinggi harus menciptakan suasana nyaman sehingga hewan merasakan penghargaan oleh manusia. Acara dilanjutkan dengan diskusi antara peserta dengan pemateri, di antaranya terkait kesejahteraan hewan pada burung peliharaan dan pada ayam full-battery.
Pusat Kajian Paradigma Profetik Masjid Kampus UGM kembali menyelenggarakan WIIA setelah vakum karena Ramadan dan hari besar Islam pada Maret hingga Juni 2023 lalu. WIIA bulan Juli 2023 mengangkat tema “Islam & Ilmu Kedokteran Hewan”, yang seperti biasa berlangsung setiap Rabu pukul 15.30 WIB. Dua dosen FKH UGM lainnya, drh. Agung Budiyanto, M.P., Ph.D. dan Dr. drh. Sarmin, M.P. dijadwalkan akan mengisi webinar selanjutnya masing-masing di tanggal 19 dan 26 Juli 2023.
Webinar ini diselenggarakan melalui Zoom Meeting dan disiarkan di YouTube Masjid Kampus UGM, namun untuk dapat bergabung di Zoom dan mendapatkan e-sertifikat, peserta dapat mengisi formulir pendaftaran di s.id/WIIAJUL23. (Rama S. Pratama/Foto: Tangkapan layar Zoom dan YouTube Masjid Kampus UGM)