Pada Rabu, 30 Oktober 2024, telah diselenggarakan Webinar Serial Integrasi Ilmu-Agama bertema “Tinjauan Islam dalam Upaya Melawan Kemubaziran Pangan.” Acara ini berlangsung setelah salat Asar dan diadakan secara daring melalui platform Zoom. Menghadirkan Prof. Dr. Sri Raharjo, dosen di Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM).
Prof. Sri memaparkan bahwa masalah kemubaziran pangan di Indonesia semakin mendesak karena peningkatan kebutuhan pangan seiring pertumbuhan populasi. “Ironisnya, meski kebutuhan pangan tinggi, banyak makanan yang akhirnya terbuang dan menjadi limbah,” jelasnya. Berdasarkan data dari Bappenas, sampah makanan menjadi limbah terbesar di Indonesia. Prof. Sri mengaitkan kemubaziran ini dengan ajaran Islam, yang menganggap perilaku boros sebagai tindakan yang dilarang, sebagaimana disampaikan dalam surah Al-Isra (17:27): “Orang boros adalah saudara setan.” Ia juga menyinggung surah Al-A’raf (7:31) yang mengajarkan untuk “makan dan minum secukupnya, tanpa berlebihan.”
Lebih lanjut, Prof. Sri menguraikan nilai-nilai Islam seperti rasa syukur, sikap moderat, dan tanggung jawab sosial yang berperan dalam pengelolaan pangan. “Nabi Muhammad SAW sendiri mengajarkan moderasi dalam pola makan dan pentingnya berbagi dengan sesama,” ujarnya, sambil merujuk pada surah Al-Baqarah (2:177) dan Al-Insan (76:8-9) yang mendorong umat untuk membantu mereka yang kekurangan.
Dalam pemaparannya, Prof. Sri menjelaskan tiga faktor utama penyebab kemubaziran pangan yaitu umur simpan yang pendek, produksi berlebihan, dan konsumsi yang tidak optimal. Sektor buah dan sayur menduduki posisi tertinggi sebagai penyumbang food waste. Selain itu, pangan sering kali menjadi mubazir ketika telah melewati tanggal kedaluwarsa. Prof. Sri menjelaskan perbedaan antara makanan yang tidak layak konsumsi seperti susu yang beresiko setelah kadaluwarsa, dibandingkan dengan beras yang sudah melewati masa simpan masih bisa dikonsumsi meskipun menurun kualitasnya.
Selain itu, Prof. Sri menyoroti kendala sosial dan regulasi yang turut mempengaruhi kemubaziran pangan. Misalnya, adanya stigma bahwa makanan sisa tidak layak diberikan kepada orang lain, serta aturan yang melarang penjualan pangan kadaluwarsa walaupun dalam beberapa kasus pangan tersebut masih layak konsumsi
Webinar ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana ajaran Islam dapat diintegrasikan dengan teknologi pertanian dalam menghadapi tantangan kemubaziran pangan. Peserta diingatkan tentang pentingnya mengelola pangan secara bertanggung jawab sebagai bentuk ibadah dan untuk kemaslahatan bersama. Dengan demikian, acara ini mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan sumber daya pangan sekaligus memperkuat kesalehan sosial dalam kehidupan sehari-hari. (Prasetya Edi Pamungkas/Media IT: Julian Rizki Azis)