
Ramadan Public Lecture (RPL) yang digelar di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Senin (17/3/2025) menghadirkan aktivis hak asasi manusia dan pendiri Lokataru, Haris Azhar, S.H., M.A., sebagai pemateri utama. Dalam ceramah bertajuk “Antara Komersialisme dan Kemanusiaan: Upaya Memperluas Akses Hukum bagi Masyarakat Miskin”, Haris menyoroti ketimpangan akses keadilan bagi kelompok miskin dan peran masyarakat dalam membangun sistem hukum yang lebih adil.
Dalam ceramahnya, Haris menegaskan bahwa akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat miskin kerap terhambat oleh berbagai faktor. Menurutnya, dalam perspektif Islam, kemiskinan diartikan sebagai ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi haknya, baik secara individu maupun kolektif sehingga penting untuk mengidentifikasi penyebab yang membuat mereka kesulitan.

Dok. Ramadhan Di Kampus UGM
Haris menjelaskan, ketergantungan pada sistem yang tidak adil dapat menghambat kebebasan individu dan menciptakan situasi di mana orang terpaksa melakukan tindakan di luar hukum demi bertahan hidup. Menurutnya, keadilan bukan hanya berkaitan dengan negara, tetapi juga merupakan bagian dari keimanan.
Lebih lanjut, Haris menyoroti ketimpangan akses keadilan bagi kelompok miskin. Ia menyinggung kebijakan negara sering kali tidak tepat sasaran dalam mengalokasikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Haris menjelaskan, banyak individu yang tidak memahami atau tidak berani mengakses hak-haknya, dan ketika mereka mencoba, mereka sering kali menghadapi tantangan yang sulit diatasi. Ia menambahkan, kurangnya pemahaman tentang prosedur hukum serta tekanan dari pihak yang lebih berkuasa sering kali membuat mereka yang lemah semakin sulit mendapatkan keadilan.
Menurut Haris, dalam beberapa abad terakhir, politik modern cenderung mengandalkan negara sebagai solusi utama. Namun, Haris menekankan bahwa memperjuangkan keadilan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada negara, namun masyarakat perlu membangun sistem yang lebih adil dalam lingkup yang lebih luas. Dengan cara ini, menurutnya, negara akan lebih terpacu untuk berperan aktif dalam menciptakan dan memastikan keadilan.
Melalui pemaparannya, Haris mengajak semua pihak untuk tidak hanya mengandalkan negara dalam memperjuangkan keadilan, tetapi juga membangun kapasitas sendiri dalam menciptakan tatanan hukum yang lebih inklusif dan berpihak kepada mereka yang lemah. Ia menekankan bahwa pendekatan ini tidak hanya bersifat reaktif terhadap ketidakadilan, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam mewujudkan tatanan hukum yang lebih adil dan merata bagi semua masyarakat. (Amelia Siti Nurjanah/Editor : Rama Shidqi Pratama/Foto: Ramadhan Di Kampus UGM)