• UGM.AC.ID
  • Jama’ah Shalahuddin UGM
  • Rumah ZIS UGM
  • Perpus Baitul Hikmah
  • KB-TK Maskam UGM
  • Mardliyyah UGM
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Selayang Pandang
    • Sejarah Masjid Kampus UGM
    • Manajemen Masjid
  • Kegiatan dan Layanan
    • Kegiatan dan Layanan
    • Fasilitas dan Gerai
    • Akad Nikah
    • Formulir Peminjaman Fasilitas
    • Prosesi Kembali Ke Islam
  • Artikel
    • Beranda Artikel
    • Ibadah dan Kajian Islam
    • Diskusi Paradigma Profetik
    • Sakinah Academy
    • Maskam Public Lecture
    • Ramadan Public Lecture
    • Berita dan Informasi Lain
    • Tulisan dan Khutbah
  • Donasi
  • Kontak
  • Beranda
  • Ramadan Public Lecture
  • Haris Azhar Paparkan Strategi Memperluas Akses Hukum bagi Masyarakat Miskin

Haris Azhar Paparkan Strategi Memperluas Akses Hukum bagi Masyarakat Miskin

  • Ramadan Public Lecture
  • 21 Maret 2025, 09.22
  • Oleh: Masjid Kampus UGM
  • 0

Ramadan Public Lecture (RPL) yang digelar di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Senin (17/3/2025) menghadirkan aktivis hak asasi manusia dan pendiri Lokataru, Haris Azhar, S.H., M.A., sebagai pemateri utama. Dalam ceramah bertajuk “Antara Komersialisme dan Kemanusiaan: Upaya Memperluas Akses Hukum bagi Masyarakat Miskin”, Haris menyoroti ketimpangan akses keadilan bagi kelompok miskin dan peran masyarakat dalam membangun sistem hukum yang lebih adil.

Dalam ceramahnya, Haris menegaskan bahwa akses terhadap keadilan (access to justice) bagi masyarakat miskin kerap terhambat oleh berbagai faktor. Menurutnya, dalam perspektif Islam, kemiskinan diartikan sebagai ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi haknya, baik secara individu maupun kolektif sehingga penting untuk mengidentifikasi penyebab yang membuat mereka kesulitan.

Ramadan Public Lecture, Senin (17/3), Haris Azhar, S.H., M.A. sampaikan tema “Antara Komersialisasi dan Kemanusiaan: Upaya Memperluas Akses Hukum bagi Masyarakat Miskin”.
Dok. Ramadhan Di Kampus UGM

Haris menjelaskan, ketergantungan pada sistem yang tidak adil dapat menghambat kebebasan individu dan menciptakan situasi di mana orang terpaksa melakukan tindakan di luar hukum demi bertahan hidup. Menurutnya, keadilan bukan hanya berkaitan dengan negara, tetapi juga merupakan bagian dari keimanan. 

Lebih lanjut, Haris menyoroti ketimpangan akses keadilan bagi kelompok miskin. Ia menyinggung kebijakan negara sering kali tidak tepat sasaran dalam mengalokasikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Haris menjelaskan, banyak individu yang tidak memahami atau tidak berani mengakses hak-haknya, dan ketika mereka mencoba, mereka sering kali menghadapi tantangan yang sulit diatasi. Ia menambahkan, kurangnya pemahaman tentang prosedur hukum serta tekanan dari pihak yang lebih berkuasa sering kali membuat mereka yang lemah semakin sulit mendapatkan keadilan.

Menurut Haris, dalam beberapa abad terakhir, politik modern cenderung mengandalkan negara sebagai solusi utama. Namun, Haris menekankan bahwa memperjuangkan keadilan tidak bisa sepenuhnya bergantung pada negara, namun masyarakat perlu membangun sistem yang lebih adil dalam lingkup yang lebih luas. Dengan cara ini, menurutnya, negara akan lebih terpacu untuk berperan aktif dalam menciptakan dan memastikan keadilan.

Melalui pemaparannya, Haris mengajak semua pihak untuk tidak hanya mengandalkan negara dalam memperjuangkan keadilan, tetapi juga membangun kapasitas sendiri dalam menciptakan tatanan hukum yang lebih inklusif dan berpihak kepada mereka yang lemah. Ia menekankan bahwa pendekatan ini tidak hanya bersifat reaktif terhadap ketidakadilan, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang dalam mewujudkan tatanan hukum yang lebih adil dan merata bagi semua masyarakat. (Amelia Siti Nurjanah/Editor : Rama Shidqi Pratama/Foto: Ramadhan Di Kampus UGM)

Tinggalkan Komentar Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Artikel Terbaru

  • Ketua Senat Akademik Fakultas Kehutanan UGM Sebut Indonesia Mengalami Penghancuran Ekologi secara Sistematis
  • Dewan Pengarah PSE UGM Dorong Yogyakarta Menjadi Hydrogen Valley Nasional
  • Direktur RZIS UGM: Paradigma Wirausaha Islam Menjauhkan Keluarga dari Praktik Riba
  • Dekan Fakultas Biologi UGM: Alam Rusak karena Manusia Gagal Menjaga Amanah
  • Ketua Departemen Antropologi FIB UGM Kritik Penggunaan Istilah “Bencana Alam”
Universitas Gadjah Mada

MASJID KAMPUS UGM

Jalan Tevesia 1 Bulaksumur, Caturtunggal, Depok,

Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

Email: masjidkampus[@]ugm.ac.id

© Takmir Masjid Kampus UGM - Badan Pengelola Masjid UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY