
Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2013-2015, Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., hadir sebagai pembicara dalam Ramadan Public Lecture (RPL) pada Selasa, 18 Maret 2025 di Masjid Kampus UGM. Dalam kesempatan tersebut, Hamdan Zoelva berbagi diskusi dengan topik “Tantangan dan Peluang Mahkamah Konstitusi dalam Menghadapi Perubahan Sosial dan Politik di Indonesia”, yang menyoroti peran krusial Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menjaga konstitusi di tengah dinamika politik Indonesia.
Memulai diskusinya, Hamdan Zoelva menjelaskan bahwa MK merupakan lembaga peradilan yang bertugas menjaga konstitusi, peran yang semakin krusial di tengah dinamika politik Indonesia. Beliau menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman sejarah, konstitusi kerap dipengaruhi oleh pihak yang berkuasa.

Dok. Ramadhan Di Kampus UGM
Oleh karena itu, Hamdan menegaskan bahwa MK dibentuk sebagai bagian dari reformasi untuk memastikan konstitusi tidak hanya mengikuti kepentingan kekuasaan. Ia menambahkan, konstitusi tidak boleh hanya dipahami sebatas teks, karena teks yang tidak berkembang sesuai dengan zaman akan menjadi kaku dan kehilangan relevansinya.
“Konstitusi sebenarnya bukan hanya sekadar teks tertulis, tetapi juga memiliki makna yang lebih mendalam, yaitu jiwa dari konstitusi itu sendiri. Jiwa tersebut merupakan perwujudan dari kehendak rakyat yang dirumuskan dalam bentuk demokrasi,” ujarnya.
Hamdan juga mengungkapkan bahwa di berbagai negara, MK sering kali menghadapi tekanan dari lembaga kekuasaan lainnya. Beliau menjelaskan, tantangan utama yang dihadapi MK adalah mempertahankan keseimbangan antara memenuhi aspirasi rakyat dan tetap berpegang pada prinsip hukum. Menurutnya, tanpa batasan yang jelas, MK berpotensi menjadi terlalu absolut, sementara jika terlalu terikat, independensinya dapat terancam.
Hamdan juga menyoroti proses pembentukan undang-undang yang selalu menjadi perhatian MK. Beliau mengungkapkan bahwa banyak undang-undang yang lahir tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, melainkan lebih banyak didikte negara dan dipengaruhi oleh pemilik modal. Hamdan Zoelva menegaskan bahwa masyarakat sering kali berada dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi kelompok tertentu.
Dalam situasi ini, menurut Hamdan Zoelva, MK memiliki peran yang sangat penting. Beliau mengungkapkan bahwa lahirnya undang-undang dan kebijakan negara merupakan hasil pertarungan berbagai kepentingan, yang semuanya mengklaim bahwa kebijakan tersebut demi kesejahteraan rakyat. Namun, menurut beliau tidak jarang pasal-pasal yang dihasilkan justru menimbulkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat.
“Independensi Mahkamah Konstitusi adalah benteng utama untuk memastikan keputusan yang adil dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Hamdan menegaskan bahwa jika independensi hakim terpengaruh oleh faktor eksternal, seperti campur tangan politik, maka fondasi negara hukum akan runtuh. Ia juga mengakui bahwa terdapat putusan MK yang mendapat penolakan dari masyarakat, yang bisa menjadi tanda adanya pengaruh dari faktor eksternal maupun internal dalam proses pengambilan keputusan.
Sebagai penutup, Hamdan Zoelva menegaskan bahwa menjaga stabilitas negara bukan hanya menjadi tugas MK atau lembaga hukum lainnya, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Beliau mengingatkan bahwa meskipun MK memiliki peran penting, perbaikan sistem dan kebijakan negara harus dilakukan oleh seluruh pihak yang berkepentingan. (Novita Adhellia Putri/Editor : Rama Shidqi P./Foto: Ramadhan Di Kampus UGM)