Dewan Penasihat Takmir Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Ustaz Muhammad Jazir ASP, dalam Mimbar Subuh yang diselenggarakan di Masjid Kampus UGM, Rabu (13/03) memaparkan kajian bertajuk “Optimalisasi Masjid Sebagai Poros Pembangunan Masyarakat Islam”. Dalam ceramah tersebut, Ustaz Jazir menjelaskan peran masjid kampus memprakarsai perubahan revolusioner yang terjadi hingga membentuk masyarakat Islam di Indonesia pada hari ini. Menurutnya, terdapat beberapa perubahan revolusioner yang terjadi secara garis besar.
Pertama, Ustaz Jazir menjelaskan munculnya para cendekiawan yang berbicara mengenai Islam dan mulai melakukan ceramah keagamaan lintas ilmu. Mereka melahirkan cabang-cabang keilmuan Islam seperti ekonomi Islam, arsitektur Islam, politik Islam, dan lain-lain. Selain itu, pada aspek kultural, muncul fenomena kebiasaan busana jilbab bagi perempuan muslim sampai pemerintah melakukan larangan penggunaan jilbab sebagai busana bagi perempuan di sekolah-sekolah negeri.
Kedua, ia menjelaskan tentang menipisnya pengelompokan umat Islam. Pada tahun 1980-an terjadi fenomena di mana masjid-masjid tidak lagi berafiliasi dengan organisasi keagamaan tertentu seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Hal ini, menurutnya, diperkuat dari hasil penelitian Kementerian Agama RI yang mengatakan bahwa umat Islam Indonesia tidak peduli dan tidak berpikir mengenai pengelompokan organisasi umat Islam. Fenomena tersebut salah satunya berimplikasi pada aspek fikih, di mana terjadi rekonsiliasi antara pemuda NU dan Muhammadiyah mengenai jumlah rakaat salat tarawih.
Lebih lanjut, Ustaz Jazir mengatakan bahwa ukhuwah Islamiyah terbentuk dengan sangat kokoh selama tiga dasawarsa, yang kemudian berakhir dengan munculnya kelompok-kelompok di dalam masjid kampus. Dari proses ini, ia menyimpulkan bahwa bila dahulu masjid kampus menyatukan, sekarang masjid kampus “menjadi pusat perpecahan”.
“Muncullah isu Ikhwanul Muslimin, disusul Hizbut Tahrir, menyusul Salafi, sehingga aktivitas masjid kampus dipecah-belah,” katanya.
Ketiga, masjid sebagai baitul mal, di mana masjid yang menghimpun dan men-tasaruf-kan (menyerahkan) dana publik untuk kesejahteraan umat. Ustaz Jazir menjelaskan, pada tahun 1992, atas tekanan kaum muslimin, pemerintah akhirnya mengizinkan pendirian bank syariah pertama yaitu Bank Muamalat. Keberhasilan pendirian bank syariah di Indonesia tidak terlepas dari seminar-seminar mengenai ekonomi Islam di fakultas-fakultas ekonomi di universitas negeri.
Terakhir, menurutnya, fungsi masjid ialah menjadi baitul tarbiyah atau pusat pendidikan, di mana masjid menyatu dengan pesantren dan rumah takmir. Lebih lanjut, masjid juga sebagai baitul dakwah (rumah dakwah) dan baitul muamalah (rumah bermasyarakat), yaitu sebagai tempat dakwah yang begitu luas dan aktif serta mengelola kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Ustaz Jazir berharap bahwa masjid dapat dikembalikan sesuai dengan fungsinya, yaitu menjadi baitullah (rumah Allah) yang sebenarnya. (Muhammad Rizal Effendi/Editor: Rama S. Pratama/Foto: Tim Media Masjid Kampus UGM)