Nilai-nilai Islam dan Pancasila sejatinya tidak perlu dipertentangkan. Keduanya memiliki orientasi yang sama, yakni menghadirkan kehidupan yang adil, bermartabat, dan penuh kemaslahatan bagi masyarakat. Gagasan tersebut disampaikan oleh Yudi Latif, M.A., Ph.D. dalam Webinar Integrasi Ilmu dan Agama (WIIA) yang diselenggarakan Masjid Kampus UGM dengan tema “Aktualisasi Nilai Islam dan Kebangsaan dalam Merumuskan Kebijakan Publik.”
Kegiatan ini merupakan sesi pertama WIIA bulan Juni yang mengangkat Seri Studi Pancasila dalam rangka menyambut hari lahirnya Pancasila. Dalam pemaparannya, Yudi mengajak peserta melihat hubungan erat antara Islam, Pancasila, dan keindonesiaan sebagai fondasi moral dalam membangun kebijakan publik yang berkeadilan.
Mengawali materinya, Yudi menjelaskan bahwa pandangan dunia suatu masyarakat dibentuk oleh jiwa budaya yang berkembang di dalamnya. Dalam konteks Indonesia, jiwa budaya tersebut tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai keagamaan yang telah lama hidup dan mengakar di tengah masyarakat.
“Meskipun Pancasila itu bukan produk keagamaan, tapi sebenarnya nilai-nilai esensialnya sangat dipengaruhi oleh alam pikir dan jiwa keagamaan,” ujar Yudi.
Menurutnya, para pendiri bangsa berhasil merumuskan Pancasila sebagai titik temu berbagai nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia yang majemuk. Karena itu, Pancasila tidak lahir sebagai ideologi yang menegasikan agama, melainkan menjadi wadah yang mempertemukan nilai-nilai luhur dari berbagai tradisi yang ada di Nusantara.
Dalam menjelaskan sila pertama, Yudi menegaskan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa tidak hanya berbicara mengenai pengakuan terhadap Tuhan, tetapi juga tentang bagaimana manusia menghadirkan sifat-sifat ketuhanan dalam kehidupan publik.
“Pancasila sebagai moral publik itu menuntut bahwa apa pun tuhan-tuhan kita, hendaknya dalam kehidupan publik kita mengembangkan sifat-sifat ilahi,” tegasnya.
Ia menilai bahwa salah satu persoalan bangsa saat ini adalah kesenjangan antara religiositas simbolik dan perilaku sosial. Menurutnya, banyak orang menunjukkan identitas keagamaan yang kuat, namun belum sepenuhnya menghadirkan nilai-nilai kejujuran, kasih sayang, dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari.
“Problem Indonesia ini banyak orang bertuhan, tetapi tidak menunjukkan sifat-sifat keilahian di dalam kehidupan publiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa tujuan utama syariat Islam atau maqashid syariah memiliki keselarasan yang kuat dengan nilai-nilai Pancasila. Ia memaparkan bahwa perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta yang menjadi tujuan syariat memiliki padanan yang jelas dalam lima sila Pancasila.
“Selama ini banyak orang Islam seolah-olah memandang Pancasila secara kontradiktif. Padahal sesungguhnya sila-sila Pancasila itu inline dengan lima prinsip maqashid syariah,” jelasnya.
Selain membahas relasi Islam dan Pancasila, Yudi juga menyoroti pentingnya kebijakan publik yang berpijak pada moralitas. Mengutip pemikiran filsuf moral publik Jonathan Haidt, ia menjelaskan bahwa kebijakan publik yang baik harus dibangun di atas prinsip kepedulian, keadilan, penghormatan terhadap hukum, loyalitas terhadap rumah bersama, kebebasan yang bertanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang dianggap luhur oleh masyarakat. Menurutnya, seluruh prinsip tersebut dapat ditemukan dalam Pancasila.
Dalam konteks kehidupan demokratis, Yudi menekankan pentingnya musyawarah sebagai mekanisme pengambilan keputusan yang berlandaskan kebijaksanaan. Ia menjelaskan bahwa musyawarah bukan sekadar mencari suara terbanyak, melainkan upaya menemukan kebaikan bersama melalui dialog yang terbuka dan saling menghargai.
“Mereka yang bijaksana adalah mereka yang mau mendengar berbagai pandangan lalu mengambil yang terbaik,” ungkapnya saat menjelaskan makna musyawarah dalam kehidupan publik.
Yudi juga mengingatkan bahwa pembangunan bangsa tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kemajuan peradaban memerlukan keseimbangan antara tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan. Bangsa yang maju bukan hanya bangsa yang kaya secara material, tetapi juga memiliki karakter, integritas, dan sistem sosial yang sehat.
Ia menilai bahwa berbagai persoalan seperti korupsi, ketimpangan sosial, hingga rendahnya etika publik tidak dapat diselesaikan hanya melalui regulasi. Diperlukan pendidikan nilai yang mampu menumbuhkan kesadaran moral sejak dini, sehingga nilai-nilai agama dan kebangsaan benar-benar terinternalisasi dalam perilaku masyarakat.
Menjelang akhir pemaparannya, Yudi menyampaikan optimisme bahwa Indonesia sesungguhnya telah memiliki fondasi yang kuat untuk membangun masa depan yang lebih baik. Para pendiri bangsa, menurutnya, telah mewariskan seperangkat nilai yang lengkap melalui Pancasila dan konstitusi.
“Kita sebenarnya sudah paket lengkap yang sudah disiapkan oleh para pendiri bangsa. Tinggal bagaimana kita menjalankannya secara konsisten,” katanya.
Penulis: Indra Oktafian Hidayat